Connect With Us

Ngeri, Layang-layang Tersangkut di Pesawat Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Juli 2020 | 12:19

Tampak benang layang-layang tersangkut pada mesin pesawat salah satu maskapai di bandara soekarno hatta. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa membahayakan akibat layang-layang terjadi di area Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Sebuah benang dan layang-layang tersangkut pada mesin pesawat salah satu maskapai di bandara tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Humas dan Publikasi IACA (Indonesia Aeronautical Communication Association) atau Asosiasi Profesi Komunikasi Penerbangan Indonesia Ari Satria S, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, warga yang bermain layang-layang sangat marak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal itu sudah dikeluhkan para pilot.

“Sudah ada kejadian benang dan layang-layang tersangkut di mesin pada pesawat beregistrasi PK-GFG di Soekarno Hatta. Beberapa laporan dari pilot ke pemandu lalu lintas udara sudah sering kami diterima,” ujarnya kepada TangerangNews.

Warga di sekitar Bandara Soetta harus mendapat edukasi tentang aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan. Termasuk bermain layang-layang.

“Jadi, ini harus ada edukasi lebih lanjut terkait bahaya kegiatan keselamatan penerbangan,” katanya.

Kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan sesungguhnya telah diatur dalam  UU No. 1/2009 tentang Penerbangan Pasal 421 Ayat 2.

Sanksinya berupa pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Yang membahayakan itu termasuk layang-layang karena dapat merusak baling-baling pesawat, mengganggu kinerja mesin pesawat, mengganggu konsentrasi pilot saat akan take-off dan landing,” jelasnya.

Selain layang-layang, ada juga laser pointer, drone, dan balon udara yang termasuk dalam kegiatan mengganggu keselamatan penerbangan.

Dia berharap otoritas terkait melakukan edukasi secara masif bahkan menindak warga yang masih membandel sesuai aturan yang berlaku. “Demi keselamatan penerbangan,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill