Connect With Us

Ojek Bandara Dilarang tapi Ada Fasilitas

| Minggu, 10 Oktober 2010 | 20:31

Penumpukan penumpukan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS
-Keberadaan ojek motor di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebenarnya dilarang oleh pengelola bandara PT Angkasa Pura II. Setidaknya itu terlihat dari adanya baliho yang terpasang disetiap terminal bandara itu. Baliho itu bertuliskan. “Kami Bangga atas Upaya Anda Menolak Calo/Taksi Gelap/Porter Liar/Ojek/Pungli. “

Tetapi, dibalik dari tulisan baliho itu. Hanya berjarak sekitar 20 meter, ditempat parkir ada tempat khusus untuk para tukang ojek mangkal.
 
Berdasarkan keterangan dari sejumlah tukang ojek yang ditemui, lokasi mangkal berukuran 5x10 meter itu memang disediakan PT Angkasa Pura II untuk para tukang ojek untuk mangkal. “Sudah lama juga disedikan tempat begini. Kalau gak salah sekitar 2005-an. PT Angkasa Pura II memang sengaja memberikan tempat ini buat kami. Alasannya waktu itu biar kami tidak berpencar mangkalnya,” kata Marno, 38, pengojek di terminal 2E bandara itu, hari ini.
  

Begitu pun di lokasi parkir terminal lainnya. Sejumlah tukang ojek membenarkan bahwa PT Angkasa Pura II memberi tempat khusus untuk pengojek. “PT Angkasa Pura mengizinkan kami mengojek. Ini memang satu-satunya sumber penghasilan saya,” kata Yanto,32.


Rekor tertinggi para pengojek di Bandara itu, mencapai Rp150-200 ribu. Sedangkan rekor terendah Rp20 ribu bahkan sampai bisa gigit jari alias nol penghasilan. “Kalau lagi sepi malah sampai nggak dapat penghasilan saya,” ucapnya seraya menambahkan jumlah pengojek rata-rata satu terminal 20-25 orang.

Yanto  menjelaskan bahwa ia sebenarnya kecewa dengan adanya spanduk dengan bertuliskan menolak ojek yang terpampang di bandara itu. Tetapi, apa daya buat dia, apalagi pengojek sudah diizinkan PT Angkasa Pura II mangkal. “Yang penting buat saya keluarga saya bisa makan. Lagian saya ini nggak mungli (pungutan liar) ,” katanya.(dira)
 
KAB. TANGERANG
2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:21

Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap pelaku kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

BANTEN
Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 | 23:12

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma menyebut Pemprov saat ini memprioritaskan pembangunan di desa. Tahun ini pihaknya menganggarkan Rp123,8 miliar untuk dana desa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill