Connect With Us

Usai Nataru, Syarat Perjalanan Dalam Negeri Berubah Lagi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Januari 2022 | 20:05

Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Angkasa Pura II)

TANGERANGNEWS.com-Persyaratan perjalanan dalam negeri sehabis periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kembali diubah. Sebelumnya pemerintah menetapkan SE No 24/2021 tentang Perjalanan Selama Periode Nataru hingga tanggal 2 Januari 2022.

Setelah Nataru selesai, persyaratan bepergian bagi pelaku perjalanan domestik kembali mengacu pada SE Satgas Covid-19 No 22/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan SE tersebut, pelaku perjalanan orang moda transportasi laut, darat, dan udara perlu menunjukkan kartu vaksinasi serta bukti negatif Covid-19 dari hasil antigen atau PCR,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 4 Januari 2022.

Untuk lebih detailnya, bagi pelaku perjalanan moda udara antar Jawa-Bali syaratnya wajib:

  • Menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dosis satu, dengan PCR negatif maksimal 3x24 jam, atau
  • Menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dosis dua, dengan antigen maksimal 1x24 jam

Pelaku perjalanan moda udara daerah non Jawa-Bali wajib menunjukkan:

  • Kartu vaksin minimal dosis satu dengan hasil negatif Covid-19 baik PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam

Sedangkan, persyaratan moda darat, laut, kendaraan pribadi atau transportasi umum, untk perjalanan Jawa-Bali dan Non Jawa-Bali, wajib menunjukkan:

  • Kartu vaksin minimal 1 dosis dengan hasil negatif Covid-19 PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam.
TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

KOTA TANGERANG
Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Rabu, 17 September 2025 | 20:34

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi warga. Terbaru, dua rute feeder Sibenteng resmi diluncurkan, yakni rute Poris Pelawad – Alam Sutera dan Poris Pelawad – Green Lake.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill