Connect With Us

Dinkes Kabupaten Tangerang Diperiksa Terkait Hasil PCR Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Maret 2022 | 16:15

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukan barang bukti praktik jual beli surat hasil swab test palsu dalam jumpa pers, Jumat 25 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus mengembangkan kasus swab antigen palsu yang terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi dengan memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat  11 Maret 2022, ditujukan terhadap pegawai yang bertugas pada bidang pengelolaan ataupun yang memberikan izin terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Dinkes Kabupaten Tangerang.

"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, untuk datang hari Jumat," ujar Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Suwandi seperti dilansir dari Warta Kota, Kamis 10 Maret 2022.

Suwandi menjelaskan, agenda pemanggilan terhadap Dinkes Kabupaten Tangerang tersebut adalah pemeriksaan saksi. 

Dinkes dianggap pihak yang memberi izin akses ke dalam aplikasi PeduliLindungi kepada AR, pegawai honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berinisial AR. Sehingga AR mampu mengkoneksikan hasil tes swab PCR dan antigen palsu ke aplikasi PeduliLindungi.

 

Pasalnya, Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan bahwa AR, memiliki akun yang dapat mengakses hal tersebut. Sedangkan, klinik yang digunakan AR merupakan klinik fiktif yang setelah ditelusuri tidak ada kebenaranya.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kepada Dinkes Kabupaten Tangerang sebagai pihak yang mendaftarkan atau mengaprove atau memvalidasi AR, sebagai orang yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill