Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com–Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, koper miliknya menyasar ke Medan saat penerbangan dengan Batik Air dari Singapura ke Surabaya. Pihak Batik Air pun memberikan klarifikasi terkait pengalaman Kaesang tersebut.
"Menanggapi keluhan tentang bagasi yang tidak diterima di bandar udara tujuan dari salah satu tamu atas nama Pangarep, Kaesang dan perkembangan berita, bahwa Batik Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Batik Air, dalam keterangannya kepada TangerangNews, Senin, 14 November 2022.
Danang menjelaskan, penyebab koper Kaesang nyasar karena adanya ketidaksesuaian dalam memasukkan koper ke bagasi pada pesawat.
Adapun rute penerbangan ID-7130 itu dari Bandar Udara Internasional Changi, Singapura (SIN) dan tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SIN) pada Minggu, 13 November 2022.
BACA JUGA: Banten Rawan Bencana, 33 BUMN Segera Bentuk Tim Relawan Satgas
"Batik Air telah mengirimkan langsung bagasi dimaksud sesuai alamat tamu dan sudah diterima pada Senin, 14 November 2022 pukul 02.30 WIB," katanya.
Terkait kejadian ketidaksesuaian memasukkan bagasi ini, pihak Batik Air pun masih melakukan proses investigasi di internal.
"Batik Air saat ini masih melakukan proses investigasi di internal mengenai ketidaksesuaian memasukkan bagasi pada pesawat udara yang dioperasikan sesuai nomor penerbangan dan kota tujuan (missload)," ungkapnya.
Hasil penyelidikan berupa rekomendasi atau referensi yang diperoleh akan dipergunakan (implementasikan) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada tamu.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews