Connect With Us

Viral Peti Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Beri Bantahan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Mei 2024 | 09:56

Gedung Bea Cukai Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar sebuah utas di media sosial X (Twitter) terkait adanya dugaan pemungutan pajak terhadap peti jenazah.

Dalam akun @ClarissaIcha, ia mencuit terkait temannya yang dikenakan biaya bea masuk sebesar 30 persen saat membawa jenazah ayahnya dari Penang, Malaysia.

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," cuitnya.

Menanggapi itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar membantah adanya pungutan bea masuk sebesar 30 persen karena dianggap barang mewah. 

Encep mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, dipastikan tidak ada tagihan atau pungutan bea masuk maupun pajak dalam rangka impor.

"Perlu diketahui bahwa atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tegas Encep dalam pernyataannya, Senin, 13 Mei 2024.

Lanjut Encep, Aturan mengenai peti atau kemasan lain yang berisi jenazah atau abu jenazah telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah

Dijelaskannya, peti jenazah berisi jenazah untuknkeperluan pengangkutan ke dalam daerah pabean Indonesia sebagaimana dimaksud diberikan pembebasan bea masuk.

Adapun terkait tagihan saat penanganan peti jenazah merupakan layanan rush handling atau pelayanan segera, yakni pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segara untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, salah satunya jenazah.

"Ada baiknya importir memastikan lagi detail tagihan kepada pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah," tukasnya.

Saat ini, akun @ClarissaIcha telah menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan terkait pungutan biaya peti jenazah tersebut.

"Atas dinamika publik yang terjadi akibat tweet dimaksud, saya mohon maaf dan ke depannya untuk mecoba lebih memahami aturan yang berlaku," cuitnya pada Minggu, 12 Mei 2024.

Setelah diberikan penjelasan, biaya yang dipungut di Bandara Soekarno-Hatta merupakan berasal dari pihak yang melakukan jasa pengurusan jenazah segera.

"Sehingga di luar kebijakan apapun dari pihak kantor bea cukai," tutupnya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill