Connect With Us

Jalankan USAP-CMA, Bandara Soetta Tingkatkan Keamanan Penerbangan Standar Global

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juni 2024 | 17:57

Bandara Soetta Kota Tangerang menjalankan program Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP - CMA) mulai 24 Juni - 5 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tingkatkan aspek keamanan penerbangan berstandar global, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang, menjalankan Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP - CMA), mulai 24 Juni - 5 Juli 2024 mendatang. 

USAP - CMA merupakan program dari organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organisation (ICAO).

Tujuannya, untuk menilai tingkat kepatuhan dan sistem pengawasan keamanan penerbangan suatu negara terhadap Standar Annex 17 dan ketentuan terkait keamanan pada Annex 9.

Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, USAP-CMA dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan penerbangan global, melalui audit dan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja keamanan penerbangan Negara-negara Anggota.

"Dengan audit ini dapat meningkatkan dan memperkuat sistem keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan lebih comply terhadap regulasi keamanan penerbangan. Adapun dari sisi bisnis, mendukung pertumbuhan traffic penerbangan internasional karena telah diaudit oleh ICAO dengan hasil baik," kata Holik, Jumat 28 Juni 2024.

Holik Muardi menjelaskan, sesuai standar minimun ICAO Global Aviation Security Plan (GASeP), Indonesia memiliki target nilai kepatuhan (comply) 80%.

Diharapkan nilai kepatuhan tersebut dapat dicapai Bandara Soetta (CGK) pada USAP-CMA tahun 2024 ini.

"Dengan adanya audit ini, diharapkan CGK dapat berkontribusi penuh terhadap hasil yang diperoleh, dalam hal implementasi di lapangan dan kepatuhan bandara dalam hal regulasi keamanan penerbangan," ujar Holik. 

Adapun yang dievaluasi dalam USAP - CMA ini, mencakup sejumlah aspek keamanan dalam operasional bandara, mulai dari keamanan bandar udara, pesawat (aircraft) dan keamanan penumpang pesawat serta barang bawaannya. 

"Audit ini mencakup prosedur dan proses terhadap akses bandara termasuk di sisi darat atau sisi udara dan area lainnya seperti kargo. Kemudian, keahlian personel keamanan penerbangan (Aviation Security), serta peralatan dan keamanan bandar udara," terang Holik.

Menurut Holik Muardi, USAP - CMA secara terus-menerus menilai tingkat kinerja keamanan penerbangan dan memberikan rekomendasi yang diprioritaskan, untuk membantu Anggota Negara-negara dalam mengatasi kekurangan yang teridentifikasi.

"Target nilai minimal 80 persen kepatuhan merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan penerbangan secara keseluruhan di Bandara Soekarno-Hatta. Semoga audit ini berhasil sesuai target dan dapat manfaat bagi semua pihak," tutur Holik Muardi.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill