Connect With Us

50 Hewan Langka Gagal Diselundupkan Pakai Koper di Bandara Soetta, 10 Warga India Ditangkap

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:36

Puluhan hewan langka yang gagal diselundupkan oleh 10 warga India di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 7 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap 10 warga negara India yang diduga hendak menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.

Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan ke-10 WN India itu ditangkap saat membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial).

"(Penangkapan itu) yang berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India di Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Rabu 7 Agustus 2024.

Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap 4 koper milik penumpang dengan inisial BKM, 49, ZAS, 48, SDB, 47, dan AMAS, 47.

Mereka berprofesi sebagai supir dan sales properti yang hendak terbang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai India.

"Gerak gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas tim Bea Cukai Soekarno Hatta & Avsec Bandara Soetta melakukan pemeriksaan terhadap koper yang mereka bawa," ujar Gatot.

Dari hasil pemeriksaan, didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Molocensis.

Selanjutnya, tiga hari kemudian petugas melakukan penindakan kedua, pada tanggal 1 Agustus 2024

Ada 6 koper mencurigakan milik penumpang Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru (BLR) India dengan inisial AKK, 50, BS, 37, BR, 56, SAS, 49, SES, 36, dan V5, 48.

Mereka berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama.

Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 4 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 1 Ekor Cendrawasih Kerah Besar (Lophorina superba), 8 ekor Burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 Ekor Elang Alap Kelabu (Accipiter hiogaster), 5 Ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 Ekor Kukus (Phalanger sp).

Gatot menambahkan, menurut pengakuan pelaku, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali dan akan dijanjikan pekerjaan dan uang tunai bila sampai ke negara India nanti.

"Pelaku mengaku dititipkan koper untuk diberikan kepada seseorang setibanya di India dengan dilming-imingi liburan ke Indonesia, ditambah upah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar Rp2 juta," imbuhnya.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill