Connect With Us

50 Hewan Langka Gagal Diselundupkan Pakai Koper di Bandara Soetta, 10 Warga India Ditangkap

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:36

Puluhan hewan langka yang gagal diselundupkan oleh 10 warga India di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 7 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap 10 warga negara India yang diduga hendak menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.

Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan ke-10 WN India itu ditangkap saat membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial).

"(Penangkapan itu) yang berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India di Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Rabu 7 Agustus 2024.

Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap 4 koper milik penumpang dengan inisial BKM, 49, ZAS, 48, SDB, 47, dan AMAS, 47.

Mereka berprofesi sebagai supir dan sales properti yang hendak terbang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai India.

"Gerak gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas tim Bea Cukai Soekarno Hatta & Avsec Bandara Soetta melakukan pemeriksaan terhadap koper yang mereka bawa," ujar Gatot.

Dari hasil pemeriksaan, didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Molocensis.

Selanjutnya, tiga hari kemudian petugas melakukan penindakan kedua, pada tanggal 1 Agustus 2024

Ada 6 koper mencurigakan milik penumpang Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru (BLR) India dengan inisial AKK, 50, BS, 37, BR, 56, SAS, 49, SES, 36, dan V5, 48.

Mereka berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama.

Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 4 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 1 Ekor Cendrawasih Kerah Besar (Lophorina superba), 8 ekor Burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 Ekor Elang Alap Kelabu (Accipiter hiogaster), 5 Ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 Ekor Kukus (Phalanger sp).

Gatot menambahkan, menurut pengakuan pelaku, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali dan akan dijanjikan pekerjaan dan uang tunai bila sampai ke negara India nanti.

"Pelaku mengaku dititipkan koper untuk diberikan kepada seseorang setibanya di India dengan dilming-imingi liburan ke Indonesia, ditambah upah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar Rp2 juta," imbuhnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill