Connect With Us

50 Hewan Langka Gagal Diselundupkan Pakai Koper di Bandara Soetta, 10 Warga India Ditangkap

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:36

Puluhan hewan langka yang gagal diselundupkan oleh 10 warga India di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 7 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap 10 warga negara India yang diduga hendak menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.

Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan ke-10 WN India itu ditangkap saat membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial).

"(Penangkapan itu) yang berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India di Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Rabu 7 Agustus 2024.

Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap 4 koper milik penumpang dengan inisial BKM, 49, ZAS, 48, SDB, 47, dan AMAS, 47.

Mereka berprofesi sebagai supir dan sales properti yang hendak terbang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai India.

"Gerak gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas tim Bea Cukai Soekarno Hatta & Avsec Bandara Soetta melakukan pemeriksaan terhadap koper yang mereka bawa," ujar Gatot.

Dari hasil pemeriksaan, didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Molocensis.

Selanjutnya, tiga hari kemudian petugas melakukan penindakan kedua, pada tanggal 1 Agustus 2024

Ada 6 koper mencurigakan milik penumpang Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru (BLR) India dengan inisial AKK, 50, BS, 37, BR, 56, SAS, 49, SES, 36, dan V5, 48.

Mereka berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama.

Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 4 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 1 Ekor Cendrawasih Kerah Besar (Lophorina superba), 8 ekor Burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 Ekor Elang Alap Kelabu (Accipiter hiogaster), 5 Ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 Ekor Kukus (Phalanger sp).

Gatot menambahkan, menurut pengakuan pelaku, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali dan akan dijanjikan pekerjaan dan uang tunai bila sampai ke negara India nanti.

"Pelaku mengaku dititipkan koper untuk diberikan kepada seseorang setibanya di India dengan dilming-imingi liburan ke Indonesia, ditambah upah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar Rp2 juta," imbuhnya.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill