Connect With Us

50 Hewan Langka Gagal Diselundupkan Pakai Koper di Bandara Soetta, 10 Warga India Ditangkap

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:36

Puluhan hewan langka yang gagal diselundupkan oleh 10 warga India di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 7 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap 10 warga negara India yang diduga hendak menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.

Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan ke-10 WN India itu ditangkap saat membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial).

"(Penangkapan itu) yang berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India di Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Rabu 7 Agustus 2024.

Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap 4 koper milik penumpang dengan inisial BKM, 49, ZAS, 48, SDB, 47, dan AMAS, 47.

Mereka berprofesi sebagai supir dan sales properti yang hendak terbang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai India.

"Gerak gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas tim Bea Cukai Soekarno Hatta & Avsec Bandara Soetta melakukan pemeriksaan terhadap koper yang mereka bawa," ujar Gatot.

Dari hasil pemeriksaan, didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Molocensis.

Selanjutnya, tiga hari kemudian petugas melakukan penindakan kedua, pada tanggal 1 Agustus 2024

Ada 6 koper mencurigakan milik penumpang Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru (BLR) India dengan inisial AKK, 50, BS, 37, BR, 56, SAS, 49, SES, 36, dan V5, 48.

Mereka berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama.

Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 4 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 1 Ekor Cendrawasih Kerah Besar (Lophorina superba), 8 ekor Burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 Ekor Elang Alap Kelabu (Accipiter hiogaster), 5 Ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 Ekor Kukus (Phalanger sp).

Gatot menambahkan, menurut pengakuan pelaku, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali dan akan dijanjikan pekerjaan dan uang tunai bila sampai ke negara India nanti.

"Pelaku mengaku dititipkan koper untuk diberikan kepada seseorang setibanya di India dengan dilming-imingi liburan ke Indonesia, ditambah upah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar Rp2 juta," imbuhnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill