Connect With Us

2 Pengunjung di Lapas Pemuda Tangerang Selundupkan HP Lewat Nasi Bungkus

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:58

Barang bukti HP yang diselundupkan pengunjung di dalam nasi bungkus untuk napi Lapas Pemuda Tangerang, Rabu 13 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengunjung Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang berinisial IF dan M, ketahuan menyelundupkan handphone lewat nasi bungkus, Rabu 13 Desember 2023.

"Masing-masing mereka menyelundupkan handphone dan earbuds (earphone) yang disembunyikan di dalam bungkus nasi," kata Totong, Koordinator Satops Patnal Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Dijelaskannya, petugas Lapas menemukan dua benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengunjung. Keduanya akan membesuk salah satu tahanan berinisial WBP. 

“Kami menemukannya pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Totong. 

Atas penemuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP.

“Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti, sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas," katanya.

Wahyu juga menegaskan pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang akan diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan. 

"Sedangkan untuk WBP,  memesan barang terlarang tersebut diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No 6/2013 tentang Tata Tertib Lembaga," tuturnya.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill