Connect With Us

Napi Teroris Asal Aceh Bebas dari Lapas Perempuan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 November 2022 | 15:30

Nur Fazillah, napi teroris Lapas Perempuan Tangerang menjalani proses administrasi bebas bersayarat di Kejaksaan Negeri Tangerang, Selasa, 15 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Napi teroris (Napiter) Nur Fazillah bebas bersayarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Tangerang, Selasa, 15 November 2022.

Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Nur Fazillah tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1591.PK.05.09 Tahun 2022, tanggal 07 Oktober 2022. 

Sebelum menghirup udara bebas, Nur Fazillah memenuhi proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, sekitar pukul 11.15 WIB.

Dalam proses tersebut Nur Fazillah yang merupakan warga Provinsi Aceh ini datang bersama dua Petugas Lapas Kelas II A Perempuan Tangerang dan dikawal dua petugas BNPT, serta dua petugas Densus 88.

Selama berlangsungnya proses administrasi Pembebasan Bersyarat, Nur bersikap kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo didampingi Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang Budhi Fitriadi, juga sempat berdiskusi dengan Nur.

Dari pengakuannya, perbuatan yang dilakukan Nur hanya memberikan fasilitas tempat tinggal kelompok teroris yang ada di hutan di wilayah Aceh.

"Dia berharap bisa kembali ke Aceh dan bisa diterima kembali ke masyarakat, untuk mengawali hidup yang baru. Tidak mau lagi terjerumus perbuatan yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan agama Islam yang dianutnya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Jakarta Timur Nomor : 804/PID.SUS/2020/PN.JKT.TIM/ tanggal 18 November 2020, Nur Fazillah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Atas hukuman yang harus dijalankan terpidana tersebut, ia memperoleh remisi dengan jumlah 14 bulan 15 hari, dikarenakan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Unit Pelaksana Teknis pada Kemenkumham RI menyatakan layak untuk diberikan Pembebasan Bersyarat. 

Rencananya, Nur Fazillah akan segera dikembalikan ke Provinsi Aceh dalam waktu secepatnya menggunakan pesawat terbang. 

Sedangkan sepanjang Januari hingga November 2022, Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah memproses Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak lima Napi Teroris.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill