Connect With Us

Napi Lapas Tangerang Pegang Kendali Pengiriman Ganja Jaringan Nasional

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 Desember 2022 | 12:48

Ilustrasi ganja kering. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-AL alias G, narapidana Kelas I Tangerang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjadi otak pengiriman ganja dari jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan penangkapan ini bekerjasama dengan jasa pengiriman barang dan pihak Lapas Kelas I Tangerang.

“Mendapatkan akses seluas-luasnya ke lapas untuk mengungkap pengendali. Dia AL alias G, yang merupakan napi kelas satu Tangerang,” ujar Ginting seperti dikutip dari solopos.com, Jumat 30 Desember 2022.

Ginting menjelaskan pihaknya melakukan control delivery dari hasil penangkapan salah satu penerima barang dan dua pelaku lainnya.

Pengungkapan perkara ini terjadi pada Rabu 7 Desember 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kilogram dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok,” kata Ginting.

Adapun modus operandi dari para tersangka yakni dengan menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengantarkan ganja kering tersebut.

Lalu, ganja ratusan kilogram itu dikemas dalam enam kontainer plastik, kemudian dititipkan ke jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan, Sumatera Utara menuju Depok, Jawa Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill