Connect With Us

Kendaraan Parkir Sembarangan di Bandara Soekarno-Hatta Bakal Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:46

Penertiban kendaraan parkir sembarangan di area terminal Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 13 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang bakal ditindak mulai dari teguran hingga diamankan. 

Hal ini merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban dan pengawasan lingkungan yang digelar selama 12 - 16 Agustus 2024, di sejumlah titik strategis di wilayah bandara.  

Operasi yang bertajuk “Safe Parking Saves You” ini merupakan inisiatif dari manajemen bandara, yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Unit Public Security Bandara Soekarno-Hatta, BKO TNI, dan POLRI.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Senior Manager of Airport Security dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Adapun titik operasi yakni beberapa area krusial yang kerap kali menjadi titik konsentrasi lalu lintas dan parkir kendaraan meliputi Parkir Umum Terminal 1, Keberangkatan Terminal 2, area Terminal 3, dan Terminal Kargo.

"Pemilihan area ini didasarkan pada evaluasi rutin terhadap arus lalu lintas dan laporan mengenai adanya kendaraan yang diparkir sembarangan, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan terhadap aktivitas operasional bandara," kata Senior Manager of Branch Communication M Holik Muardi, Selasa 13 Agustus 2024.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta suasana yang lebih tertib dan teratur di lingkungan bandara, sehingga seluruh aktivitas dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

Selama operasi berlangsung, fokus utama ditujukan pada penertiban kendaraan roda empat (KR4) dan kendaraan roda dua (KR2) yang parkir di tempat yang tidak semestinya.

"Sebab, kendaraan-kendaraan ini tidak hanya mengakibatkan penyempitan jalan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya," terang Holik.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar, termasuk memberikan teguran, penertiban, hingga pengamanan kendaraan yang melanggar peraturan parkir.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi pengguna jasa bandara tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Holik menyampaikan operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Soekarno-Hatta.

Kagiatan ini bekerja sama dengan keamanan terkait untuk memastikan bahwa lingkungan bandara tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

"Melalui penertiban ini, kami berharap semua pihak, termasuk penumpang dan pengunjung, dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama," ujar Holik.

Ia sangat mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini, termasuk pengguna jasa yang sudah mematuhi aturan.

"Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan bandara dapat terus meningkat, sehingga semua pihak yang beraktivitas di bandara, baik penumpang, pengunjung, maupun pekerja, dapat merasakan manfaat dari lingkungan yang tertib dan aman," tutup Holik.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kerahkan 200 Personel Pantau Pergerakan Massa Demo 27 Agustus ke Jakarta

Polresta Tangerang Kerahkan 200 Personel Pantau Pergerakan Massa Demo 27 Agustus ke Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:29

Polresta Tangerang menyiagakan sekitar 200 personel gabungan untuk memantau pergerakan massa yang diperkirakan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill