Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Salah satu tenant food & beverage (F&B) di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang terbakar, Minggu 1 September 2024.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Titik api muncul tiba-tiba pada bagian atap tenant. Insiden tersebut sempat mengundang perhatian para penumpang pesawat yang berada di area terminal.
SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan api berhasil dipadamkan dengan cepat sesuai prosedur dan dibantu fasilitas, antara lain APAR dan hydrant sehingga tidak merambat ke lokasi lainnya.
“Kebakaran telah dipadamkan personel Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) sekitar pukul 04.30 WIB,” katanya.
Saat ini, personel ARFF tengah melakukan langkah-langkah normalisasi pada lokasi munculnya titik api tersebut, termasuk menghilangkan asap di dalam terminal menggunakan vacuum smoke dan exhaust fan.
Adapun investigasi terkait penyebab munculnya titik api di salah satu tenant tersebut tengah berjalan.
“AP II memohon maaf kepada penumpang pesawat atas ketidaknyamanan yang timbul. Saat ini operasional penerbangan Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan dengan normal,” ujar Holik.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews