TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyita layang-layang milik warga dalam patroli gabungan dalam menciptakan keamanan penerbangan pesawat.
Perwira Pengawasan Polresta Bandara Soetta Ipda Suwandi menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan dalam Operasi Penertiban Layang-layang yang berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 25 Juli – 7 Agustus 2025.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara, Avsec dan stakeholder lainnya yang berada di Bandara Internasional Soetta.
Daerah yang menjadi sasaran operasi penertiban layang-layang yakni, Jalur Perimeter Utara, Selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, serta Sepatan Timur.
“Pada hari ke-10 operasi penertiban ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 10 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis,” terang Suwandi, Minggu 3 Agustus 2025.
Suwadi memastikan bahwa hingga hari ini pihaknya belum menemukan oknum masyarakat yang sengaja menciptakan gangguan keamanan penerbangan di wilayah Bandara Soetta.
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta, lantaran dapat menggangu proses take-off dan landing pesawat.
Selain itu, ia juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penebangan pesawat,” tandasnya.