Connect With Us

Sehari 11 TKI Ilegal Gagal Dikirim

| Senin, 3 Oktober 2011 | 16:25

Reynhard Silitonga ( / )

 
 
TANGERANG- Upaya pengiriman 11 TKI ilegal digagalkan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Dari 11 orang TKI , 1 anak di bawah umur. Sedangkan enam pelaku berhasil diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Roberto mengatakan, ke-11 TKI ilegal itu seluruhnya diamankan pada Minggu (21/9) kemarin. Mereka didapatkan dari dua jaringan pengirim TKI ilegal.

"Ini merupakan jaringan TKI residivis. Mereka besar, dapat dibayangkan dalam sehari berhasil digagalkan 11 orang TKI ilegal," kata Roberto ketika ditemui di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/10).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi akan ada pengiriman TKI ke Mesir. "Seperti diketahui Mesir sudah tidak lagi menerima TKI kita. Itulah mengapa kita menyidik kasus ini," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, diketahui ternyata memang ada pengiriman TKI yang ilegal. "Ada dua orang TKI akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab, yang nantinya akan dilanjutkan ke Mesir. Sebelum diberangkatkan kita berhasil mengamankan keduanya, yakni Rukayah dan Saripah," kata Roberto.

Belakangan diketahui, salah satu berkas yang dibawa keduanya adalah palsu. Pemalsu Letter of Guarantee (LG) itu adalah dua orang WNI berinisial AM dan F. Sedangkan yang memalsukan dokumen adalah U, yang juga otak dari kelompok ini.

Tidak hanya soal berkas dokumen yang dipalsukan, ternyata Saripah pun masih dibawah umur, yakni 16 tahun. Sedangkan, Rukayah berusia 21 tahun.

"Dari jaringan pertama ini, kedua pelaku AM dan F direkrut WN Yordania, berinisial AY dan WD. Diketahui masih ada 7 orang lagi di Cipayung yang akan berangkat ke Mesir. Sayangnya, begitu kita sampai di Cipayung, Jakarta Timur  rumah AY dan WD sudah dalam keadaan kosong," terangnya.

Meski begitu, dari keterangan RT dan RW setempat diketahui memang benar rumah tersebut menjadi tempat penampungan TKI. Tetapi, baik TKI dan warga mengira itu adalah legal. Polisi pun mengamankan 5 paspor ilegal di rumah tersebut.

"Kita juga baru mengetahui AY ternyata residivis. Dan saat ini sudah diajukan cekal," jelas Roberto.

Dari Cipayung juga muncul informasi akan ada pemberangkatan TKI. Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan tim lagi setelah mengetahui ada jaringan berbeda.

"Dan kami pun berhasil menggagalkan pengiriman dua TKI ilegal untuk berangkat, yakni Kanisah dan Juli, mereka akan diberangkatkan ke Bahrain. Kedua perekrutnya S alias R dengan bos jaringan H dan J yang juga residivis," katanya.

Kedua TKI ini juga tidak terdaftar dalam dokumen resmi. Keduanya mengaku direkrut oleh A dan C. Dari kelompoknya kita amankan lagi 7 orang TKI Ilegal yang sudah siap akan berangkat ke Bahrain dengan dokumen palsu. "Ini mereka jaringan canggih dan pemain lama. Bayangkan mereka bisa mengirim sehari 9 orang TKI," tutup Kapolres.  (DRA)
BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill