Connect With Us

Pembebasan Landasan Bandara Kembali ke Aturan Lama

| Kamis, 26 Juli 2012 | 15:00

Penumpukan penumpukan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)


Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten yang sempat menemui jalan buntu karena menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres),  akhirnya kembali pada aturan lama.  
 
Hal itu terjadi lantaran, tak kunjung terbitnya Perpres yang mengatur untuk pengadaan lahan landasan bandara, meskipun belum lama ini telah lahir UU No.2 tahun 2012  tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
 
“Namun, khusus untuk pengadaan landasan bandara harus menunggu terbitnya peraturan presiden,” kata Sekda Provinsi Banten Muhadi di Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (26/07).
 
Akan tetapi, sampai saat ini Perpres itu belum terbit. Sehingga, kata Muhadi, ada ketakutan bagi pemerintah daerah yang akan melakukan pengembangan perluasan Bandara.
 “Ada ke-gamang-an akhirnya pada kami di pemerintah daerah. Kemudian kita mengirimkan surat ke Kejati Banten. Kejati Banten menyatakan,  dengan kondisi belum ada Perpres boleh menggunakan ketentuan yang lama,” katanya.
 
Artinya, rencana pembebasan lahan bandara bisa dilakukan seperti sebelumnya.
“Kalau tidak salah dulu ada Prepres No. 65 tahun 2005, saya lupa agak confuse. Intinya masih menggunakan ketentuan yang lama,” jelasnya.
 
Kedepan, jelasnya, pihaknya akan menyertakan  surat Kejati Banten itu untuk Pemerintah Kota/Kabupaten yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ditanya berapa jumlah kekurangan lahan untuk perluasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Muhadi mengaku, berdasarkan keterangan pihak PT Angkasa Pura II, yang pernah dipresentasikan kepada Pemprov Banten sebanyak 830 hektare.  “Kami harapkan dengan adanya ketentuan ini, Pemda tidak perlu takut,” katannya.  
 
Sulistyo Wijayadi , Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura II mengatakan, sebelumnya memang pengembangan bandara kurang 830 hektare. Namun, PT Angkasa Pura II telah menyelesaikan pembebasan sekitar 100 hektare. “ Kini terkendala kurang lebih 730 hektare,” katanya.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill