Connect With Us

Pembebasan Landasan Bandara Kembali ke Aturan Lama

| Kamis, 26 Juli 2012 | 15:00

Penumpukan penumpukan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)


Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten yang sempat menemui jalan buntu karena menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres),  akhirnya kembali pada aturan lama.  
 
Hal itu terjadi lantaran, tak kunjung terbitnya Perpres yang mengatur untuk pengadaan lahan landasan bandara, meskipun belum lama ini telah lahir UU No.2 tahun 2012  tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
 
“Namun, khusus untuk pengadaan landasan bandara harus menunggu terbitnya peraturan presiden,” kata Sekda Provinsi Banten Muhadi di Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (26/07).
 
Akan tetapi, sampai saat ini Perpres itu belum terbit. Sehingga, kata Muhadi, ada ketakutan bagi pemerintah daerah yang akan melakukan pengembangan perluasan Bandara.
 “Ada ke-gamang-an akhirnya pada kami di pemerintah daerah. Kemudian kita mengirimkan surat ke Kejati Banten. Kejati Banten menyatakan,  dengan kondisi belum ada Perpres boleh menggunakan ketentuan yang lama,” katanya.
 
Artinya, rencana pembebasan lahan bandara bisa dilakukan seperti sebelumnya.
“Kalau tidak salah dulu ada Prepres No. 65 tahun 2005, saya lupa agak confuse. Intinya masih menggunakan ketentuan yang lama,” jelasnya.
 
Kedepan, jelasnya, pihaknya akan menyertakan  surat Kejati Banten itu untuk Pemerintah Kota/Kabupaten yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ditanya berapa jumlah kekurangan lahan untuk perluasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Muhadi mengaku, berdasarkan keterangan pihak PT Angkasa Pura II, yang pernah dipresentasikan kepada Pemprov Banten sebanyak 830 hektare.  “Kami harapkan dengan adanya ketentuan ini, Pemda tidak perlu takut,” katannya.  
 
Sulistyo Wijayadi , Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura II mengatakan, sebelumnya memang pengembangan bandara kurang 830 hektare. Namun, PT Angkasa Pura II telah menyelesaikan pembebasan sekitar 100 hektare. “ Kini terkendala kurang lebih 730 hektare,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill