Connect With Us

88.599 Warga Banten Berpotensi Kehilangan Hak Pilih

Mohamad Romli | Sabtu, 21 Januari 2017 | 16:00

LBH Rakyat Banten menggelar diskusi publik terkait dugaan golput administrasi dalam Pilkada Banten 2017. (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

TANGERANGNews.com-Perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang akan dilangsungkan 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Namun tidak semua warga Banten yang memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya. Pasalnya 88.599 orang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU Banten.

 

Agus Supriatna, Ketua KPU Banten menjelaskan angka tersebut muncul karena calon pemilih tidak terekam dalam data pemilih tetap (DPT) yang salah satunya dikarenakan tidak memiliki KTP-elektronik sebagai prasyarat menjadi pemilih.

 

"Namun, masyarakat yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap tersebut masih bisa menggunakan hak suaranya dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Agus Supriatna, Ketua KPU Banten dalam diskusi yang digelar LBH Rakyat Banten di Kota Serang, Sabtu (21/1).

 

Agus menghimbau, masyarakat Banten yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) segera membuat surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

"Caranya dengan melapor kepada desa atau kelurahan setempat, kemudian dilaporkan kepada Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan tersebut," tambah Agus.

 

Sementara itu, Didih M. Sudi, Komisoner KPU Banten mengatakan, KPU Banten hanya menyediakan surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari 7.734.485 jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT.

 

"Yang tidak ada di DPT boleh memilih pada hari H (15 Februari 2017) dengan membawa KTP-elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil sesuai dengan alamat dan hanya bisa dilayani setelah jam 12.00 WIB," papar Didih.

Dari data yang dirilis KPU Banten, 88.599 warga Banten yang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya tersebut tersebar di tujuh Kabupaten/Kota, Kota Cilegon sebanyak 1.198 orang, Kota Serang sebanyak 120 orang, Kota Tangerang sebanyak 512 orang, Kota Tangerang Selatan sebanyak 8.108 orang, Kabupaten Pandeglang sebanyak 29.635 orang, Kabupaten Serang sebanyak 1.674 orang dan Kabupaten Tangerang sebanyak 47.352 orang.

"Hanya Kabupaten Lebak yang tidak ada," pungkas Didih.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill