Connect With Us

Banten Sudah Memasuki Bonus Demografi

Mohamad Romli | Sabtu, 23 Desember 2017 | 20:00

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah, saat menjadi narasumber sosialisasi Integrasi Kampung KB di Desa Mekar Wangi, Cisauk yang digelar Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jumat (22/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten telah memasuki fase bonus demografi. Hal itu dikatakan Siti Masrifah, anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III. Sebab, dari 12,4 juta penduduk Banten di tahun 2017, 68,53% adalah penduduk usia produktif.

“Artinya, jumlah usia produktif lebih banyak dibandingkan yang tidak produktif,” ujarnya saat  sosialisasi Integrasi Kampung Keluarga Berencana (KB) yang dihelat Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (23/12/2017).

Banten, lanjut sosok yang akrab disapa mbak Chifa itu, secara nasional, Indonesia diperkirakan mencapai puncak bonus demografi pada 2017 sampai 2019.  Untuk gelombang pertama dan 2020 sampai 2030 pada gelombang kedua.

“Namun, ini menjadi tantangan bagi Pemprov Banten, agar bonus demografi menjadi modal dasar dalam membangun Banten, bukan sebaliknya,” tambahnya.

BACA JUGA :

Berdasarkan data statistik struktur penduduk Banten yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Banten,  tahun 2013, angka beban ketergantungan Banten masih sebesar 47,08.

Berarti, setiap 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung antara 47 sampai 48 orang penduduk usia tidak produktif.

Sementara pada tahun 2017, beban yang ditanggung sedikit mengalami penurunan, sehingga yang ditanggung hanya 46 orang penduduk usia tidak produktif.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan, karena kalau tidak, akan menjadi muncul berbagai masalah sosial dan ekonomi,” tambahnya.

“Kalau tidak ditopang dengan kualitas SDM yang baik, bonus demografi atau pun jumlah penduduk yang banyak hanya akan menimbulkan banyak masalah,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong tersedianya berbagai sarana dan prasarana perumahan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum, serta penyediaan lapangan kerja untuk menyerap jumlah usia produktif yang tinggi tersebut.

Ia juga mengingatkan, setelah fase bonus demografi, penuaan akan menjadi isu penting di Banten, yaitu fenomena ketika proporsi penduduk usia 65 tahun ketas meningkat akibat naiknya angka harapan hidup dan atau menurunnya tingkat kelahiran (fertilitas).

“Segalanya harus sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, agar tidak timbul masalah pelik dikemudian hari,” tukasnya.(DBI/HRU)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill