Connect With Us

Kubu Oso Menang Gugatan, Hanura Banten Terus Konsolidasi

Muhamad Heru | Kamis, 17 Mei 2018 | 23:00

Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri. (@TangerangNews/2018 / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten merasa lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang telah menolak permohonan gugatan Daryatmo dan Syarifudin Sudding terkait keputusan fiktif positif kepengurusan DPP Partai Hanura sebagaimana tertuang dalam perkara gugatan pemohon No 12/PTUN-JKT/2018.

Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri mengatakan, putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (17/5/2018) tersebut, menunjukkan bahwa kepengurusan DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Oleh karenanya, Pengurus DPD Partai Hanura Banten akan segera mensosialisasikan putusan majelis hakim PTUN Jakarta atas penolakan permohonan gugatan tersebut, kepada seluruh kader hingga tingkat ranting dan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar seluruh kader bisa memahami dan mengerti akan status hukum partai Hanura.

"Pada Intinya saya selaku Ketua DPD Hanura Banten menyambut baik putusan PTUN tersebut dan akan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat infrastruktur partai dalam rangka menyongsong Pemilu 2019," ujarnya.

Subadri menuturkan, dengan kabar baik seperti itu, Hanura Banten akan menggelar berbagai kegiatan sosial di bulan Ramadan. Dia mengungkapkan agar kedepannya partai Hanura semakin dekat dengan masyarakat.

"Saya akan menggelar beberapa kegiatan sosial di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, antara lainnya dengan tarawih keliling, saber masjid (sapu bersih masjid) mengadakan bazar amal berupa menjual sembako murah dan lainnya," ucapnya.

Subadri berharap dengan adanya putusan PTUN itu semoga semua kader Partai Hanura semakin kokoh dan lebih semangat mempersiapkan kerja politik menghadapi Pileg dan Pilpres 2019.(RAZ/HRU)

NASIONAL
BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:28

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill