Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten merasa lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang telah menolak permohonan gugatan Daryatmo dan Syarifudin Sudding terkait keputusan fiktif positif kepengurusan DPP Partai Hanura sebagaimana tertuang dalam perkara gugatan pemohon No 12/PTUN-JKT/2018.
Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri mengatakan, putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (17/5/2018) tersebut, menunjukkan bahwa kepengurusan DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Oleh karenanya, Pengurus DPD Partai Hanura Banten akan segera mensosialisasikan putusan majelis hakim PTUN Jakarta atas penolakan permohonan gugatan tersebut, kepada seluruh kader hingga tingkat ranting dan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar seluruh kader bisa memahami dan mengerti akan status hukum partai Hanura.
"Pada Intinya saya selaku Ketua DPD Hanura Banten menyambut baik putusan PTUN tersebut dan akan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat infrastruktur partai dalam rangka menyongsong Pemilu 2019," ujarnya.
Subadri menuturkan, dengan kabar baik seperti itu, Hanura Banten akan menggelar berbagai kegiatan sosial di bulan Ramadan. Dia mengungkapkan agar kedepannya partai Hanura semakin dekat dengan masyarakat.
"Saya akan menggelar beberapa kegiatan sosial di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, antara lainnya dengan tarawih keliling, saber masjid (sapu bersih masjid) mengadakan bazar amal berupa menjual sembako murah dan lainnya," ucapnya.
Subadri berharap dengan adanya putusan PTUN itu semoga semua kader Partai Hanura semakin kokoh dan lebih semangat mempersiapkan kerja politik menghadapi Pileg dan Pilpres 2019.(RAZ/HRU)
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan sehari-hari yang lebih ekonomis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews