Connect With Us

Kubu Oso Menang Gugatan, Hanura Banten Terus Konsolidasi

Muhamad Heru | Kamis, 17 Mei 2018 | 23:00

Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri. (@TangerangNews/2018 / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten merasa lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang telah menolak permohonan gugatan Daryatmo dan Syarifudin Sudding terkait keputusan fiktif positif kepengurusan DPP Partai Hanura sebagaimana tertuang dalam perkara gugatan pemohon No 12/PTUN-JKT/2018.

Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri mengatakan, putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (17/5/2018) tersebut, menunjukkan bahwa kepengurusan DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Oleh karenanya, Pengurus DPD Partai Hanura Banten akan segera mensosialisasikan putusan majelis hakim PTUN Jakarta atas penolakan permohonan gugatan tersebut, kepada seluruh kader hingga tingkat ranting dan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar seluruh kader bisa memahami dan mengerti akan status hukum partai Hanura.

"Pada Intinya saya selaku Ketua DPD Hanura Banten menyambut baik putusan PTUN tersebut dan akan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat infrastruktur partai dalam rangka menyongsong Pemilu 2019," ujarnya.

Subadri menuturkan, dengan kabar baik seperti itu, Hanura Banten akan menggelar berbagai kegiatan sosial di bulan Ramadan. Dia mengungkapkan agar kedepannya partai Hanura semakin dekat dengan masyarakat.

"Saya akan menggelar beberapa kegiatan sosial di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, antara lainnya dengan tarawih keliling, saber masjid (sapu bersih masjid) mengadakan bazar amal berupa menjual sembako murah dan lainnya," ucapnya.

Subadri berharap dengan adanya putusan PTUN itu semoga semua kader Partai Hanura semakin kokoh dan lebih semangat mempersiapkan kerja politik menghadapi Pileg dan Pilpres 2019.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill