Connect With Us

Kubu Oso Menang Gugatan, Hanura Banten Terus Konsolidasi

Muhamad Heru | Kamis, 17 Mei 2018 | 23:00

Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri. (@TangerangNews/2018 / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten merasa lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang telah menolak permohonan gugatan Daryatmo dan Syarifudin Sudding terkait keputusan fiktif positif kepengurusan DPP Partai Hanura sebagaimana tertuang dalam perkara gugatan pemohon No 12/PTUN-JKT/2018.

Ketua DPD Partai Hanura Banten Ahmad Subadri mengatakan, putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang disampaikan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (17/5/2018) tersebut, menunjukkan bahwa kepengurusan DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Oleh karenanya, Pengurus DPD Partai Hanura Banten akan segera mensosialisasikan putusan majelis hakim PTUN Jakarta atas penolakan permohonan gugatan tersebut, kepada seluruh kader hingga tingkat ranting dan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar seluruh kader bisa memahami dan mengerti akan status hukum partai Hanura.

"Pada Intinya saya selaku Ketua DPD Hanura Banten menyambut baik putusan PTUN tersebut dan akan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat infrastruktur partai dalam rangka menyongsong Pemilu 2019," ujarnya.

Subadri menuturkan, dengan kabar baik seperti itu, Hanura Banten akan menggelar berbagai kegiatan sosial di bulan Ramadan. Dia mengungkapkan agar kedepannya partai Hanura semakin dekat dengan masyarakat.

"Saya akan menggelar beberapa kegiatan sosial di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, antara lainnya dengan tarawih keliling, saber masjid (sapu bersih masjid) mengadakan bazar amal berupa menjual sembako murah dan lainnya," ucapnya.

Subadri berharap dengan adanya putusan PTUN itu semoga semua kader Partai Hanura semakin kokoh dan lebih semangat mempersiapkan kerja politik menghadapi Pileg dan Pilpres 2019.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill