Connect With Us

Triwulan Kedua, Pendapatan Samsat Cilegon Baru 47 Persen

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:30

Razia Samsat Cilegon dan polisi di Bonakarta, Cilegon, Jumat (12/7/2019). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Samsat Cilegon baru mengumpulkan 47 persen pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Padahal, tahun ini pendapatan ditarget mencapai 102 persen atau Rp227 miliar.

Kepala UPT Samsat Cilegon, Supriyadi mengatakan, pihaknya tetap optimistis mencapai target. Pada triwulan kedua ini, pemasukan baru mencapai sekitar Rp97 miliar atau 47 persen.

Razia Samsat Cilegon dan polisi di Bonakarta, Cilegon, Jumat (12/7/2019).

"Kemaren kita kendala ada Pemilu dan imbas (PHK) Krakatau Steel. Sekarang kerja sama dengan Polres (Cilegon) melakukan razia karena pertanggung jawaban kita ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) kan supaya bisa tercapai," katanya, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga :

Petugas Samsat memakai sistem jemput bola ke rumah-rumah wajib pajak untuk mencapai target pendapatan. Para petugas disebar ke berbagai wilayah di Cilegon menagih pajak.

Selain itu, Samsat bekerjasama dengan pihak kepolisian menggelar razia pajak rutin agar target sebesar Rp227 miliar tercapai pada akhir 2019.

"Kita sekarang pakai sistem jemput bola ke rumah-rumah warga, petugas disebar ke sana," ujarnya. (MI/MRI/HRU).

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill