Connect With Us

BUMD Cilegon Salurkan Bantuan 2.000 Paket Sembako

Mohamad Romli | Rabu, 13 Mei 2020 | 18:36

PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), BUMD Kota Cilegon menyalurkan bantuan paket sembako bagi warga terdampak COVID-19, Rabu (13/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menggelontorkan bantuan 2.000 paket sembako. Bantuan itu disalurkan ke seluruh kecamatan di Cilegon secara bertahap.

Direktur Utama PT PCM, Arif Rivai Madawi mengatakan, bantuan pertama disalurkan ke Kecamatan Pulomerak, lokasi itu dipilih lantaran kantornya berada di wilayah kantor BUMD tersebut.

"Kami serahkan dua ribu paket tapi berkelanjutan selama wabah berlangsung," kata Arif di Cilegon, Rabu (13/5/2020).

Bantuan paket sembako pertama diserahkan secara simbolis ke Camat Pulomerak. Arif berharap bantuan itu tepat sasaran ke warga terdampak Corona.

Perihal anggaran yang dikeluarkan, pihaknya menggeser anggaran khusus untuk penanganan COVID-19. Anggaran itu bukan berasal dari dana CSR.

"Itu anggaran khusus yang kami alokasikan kepada warga terdampak COVID-19," katanya.(RMI/HRU)

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill