Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim kini tengah harus menghadapi dua kasus besar yang terjadi di pemerintahannya, yakni dugaan korupsi dana hibah pondok pensantren (Ponpes) dan korupsi pengadaan masker.
Diketahui untuk dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) dengan nilai mencapai Rp117 miliar, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Awalnya Kejati menetapkan seorang berinisial ES, pihak swasta. Lalu berkembang hingga ke mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, IS dan Ketua Tim Evaluasi Penganggaran Hibah Ponpes 2018 dan 2020, TS.
"Perkembangan dari penyidikan kasus dana hibah pesantren tahun 2018 dan 2020, tim penyidik sudah menambah dua tersangka lagi, hasil ekspose tim penyidik dan keterangan saksi, dan dua alat bukti," kata Kepala Asisten Intelejen (Kasintel) Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Tersangka IS dan TS langsung ditahan sejaki pekan lalu di Rutan Pandeglang karena dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.
Lalu kasus lainnya Kejati Banten menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan 15.000 masker medis Covid-19 senilai Rp 1,68 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Dugaan korupsi tersebut berasal dari pengadaan masker Covid-19 di Dinkes Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp 3,3 M.
Saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis KN95 masih terus didalami oleh tim pidana khusus (Pidsus).
"Hasil penyelidikan (dugaan korupsi masker) oleh tim Intelijen (Kejati Banten), sudah diserahkan hasil pemeriksaannya ke bagian Pidsus untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan seperti dilansir dari Kompas, Selasa (25/5/2021).
Dijelaskan Ivan, adanya permainan pada proyek pengadaan masker untuk para medis yang menangani pasien Covid-19 itu sudah dipantau oleh Kejati Banten sejak Januari 2021.
Anggaran pengadaan masker itu bersumber dari dana belanja tak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020.
"Dari temuan penyidik ada ketidakwajaran harga dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaannya senilai Rp 1,68 miliar taksiran kerugian negara dari perkara ini," ungkap Ivan.
Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Selain melakukan klarifikasi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen pengadaan masker tersebut.
Menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Banten.
Menurutnya, pengadaan masker dari anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta.
"Tapi yang saya tahu itu (pengadaan masker) tanggung jawab pihak ke tiga," kata Wahidin.(RAZ/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews