Connect With Us

Dua Kasus Besar Menimpa Provinsi Banten, Wahidin Halim : Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Tim TangerangNews.com | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:25

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim kini tengah harus menghadapi dua kasus besar yang terjadi di pemerintahannya, yakni dugaan korupsi dana hibah pondok pensantren (Ponpes) dan korupsi pengadaan masker. 

Diketahui untuk dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) dengan nilai mencapai Rp117 miliar, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Awalnya Kejati menetapkan seorang berinisial ES, pihak swasta. Lalu berkembang hingga ke mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, IS dan Ketua Tim Evaluasi Penganggaran Hibah Ponpes 2018 dan 2020, TS.

"Perkembangan dari penyidikan kasus dana hibah pesantren tahun 2018 dan 2020, tim penyidik sudah menambah dua tersangka lagi, hasil ekspose tim penyidik dan keterangan saksi, dan dua alat bukti," kata Kepala Asisten Intelejen (Kasintel) Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (26/5/2021).

Tersangka IS dan TS langsung ditahan sejaki pekan lalu di Rutan Pandeglang karena dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.

Lalu kasus lainnya Kejati Banten menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan 15.000 masker medis Covid-19 senilai Rp 1,68 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dugaan korupsi tersebut berasal dari pengadaan masker Covid-19 di Dinkes Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp 3,3 M.

Saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis KN95 masih terus didalami oleh tim pidana khusus (Pidsus).

"Hasil penyelidikan (dugaan korupsi masker) oleh tim Intelijen (Kejati Banten), sudah diserahkan hasil pemeriksaannya ke bagian Pidsus untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan seperti dilansir dari Kompas, Selasa (25/5/2021).

Dijelaskan Ivan, adanya permainan pada proyek pengadaan masker untuk para medis yang menangani pasien Covid-19 itu sudah dipantau oleh Kejati Banten sejak Januari 2021.

Anggaran pengadaan masker itu bersumber dari dana belanja tak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020.

"Dari temuan penyidik ada ketidakwajaran harga dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaannya senilai Rp 1,68 miliar taksiran kerugian negara dari perkara ini," ungkap Ivan. 

Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Selain melakukan klarifikasi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen pengadaan masker tersebut.

Menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Banten.

Menurutnya, pengadaan masker dari anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta.

"Tapi yang saya tahu itu (pengadaan masker) tanggung jawab pihak ke tiga," kata Wahidin.(RAZ/RAC)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill