Connect With Us

Jika Mengancam Nyawa, Kapolda Banten Peritahakan Berandal Tembak di Tempat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 22:35

Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memberikan instruksi kepada anggotanya untuk menghadapi berandal di jalanan. Dia memerintahkan para pelaku ditindak tegas dengan ditembak di tempat jika sudah mengancam jiwa.

"Berandal jalanan termasuk street crime. Untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan dari berandalan jalanan itu, saya perintahkan jajaran untuk berani bertindak tegas, kalau perlu tembak di tempat," kata Rudy di Mapolda Banten seperti dilansir dari Kompas, Kamis 9 Desember 2021.

Tembak di tempat itu merupakan upaya petugas kepolisian untuk melindungi nyawa diri sendiri dan juga orang lain. Sehingga, membela diri dari ancaman kematian dan luka berat harus lebih diprioritaskan.

"Jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel dalam bertugas,” ujar Rudy.

Ketentuan itu sesuai Pasal 47 Perkap No 8/2009 tentang Implementasi HAM yang menyebutkan bahwa penggunaan senjata api diizinkan untuk melindungi jiwa orang lain dan diri sendiri.

Meski tindakan tegas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan luka, Rudy mengingatkan anggota untuk tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP), dan tidak menyalahgunakan senjata api.

“Sepanjang kita pedomani Perkap (Peraturan Kapolri), personel Polda Banten tidak perlu takut,” kata Rudy.

BANTEN
PLN Pastikan Listrik dan SPKLU di Banten Siap Beroperasi Optimal untuk Mudik Lebaran 2026

PLN Pastikan Listrik dan SPKLU di Banten Siap Beroperasi Optimal untuk Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 23:03

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kesiapan penuh sistem kelistrikan di wilayah Provinsi Banten untuk mendukung kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga arus mudik Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 18:16

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelajar yang terlibat konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan dan flare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill