Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com–Polda Banten menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di The Royale Krakatau Cilegon pada Selasa 14 Desember 2021, dalam rangka memerangi mafia tanah.
Dalam penandatanganan tersebut membahas tentang kerja sama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia serta pemanfaatan sarana prasarana.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan bahwa dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tugas pokok wewenang masing-masing terdapat hubungan hukum antara INI selaku pejabat yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna.
“Diperlukan persamaan persepsi dalam tugas dan kewenangan masing-masing antara Polri dan INI,” kata Rudy.
Ketua Umum INI Yualita Widyadhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 2020 pihaknya sudah berhasil mencapai kesepakatan, dan tugasnya sekarang adalah mensosialisasikan kepada dua belah pihak bagaimana bersama-sama bersinergi untuk bisa memberikan manfaat lebih dalam hal kepastian hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah berharap dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri dapat membangun sinergitas antara Notaris dengan Polda Banten untuk membangun keterbukaan.
“Untuk dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat, dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan,” tutur Rustianah.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews