Connect With Us

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Blokir Rekening Notaris di Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 19 November 2021 | 00:31

Artis Nirina Zubir. (@TangerangNews / Grid)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memblokir rekening lima tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir. Salah satunya, yaitu milik seorang notaris di Kota Tangerang bernama Faridah.

"Hari ini kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis 18 November 2021, seperti dikutip dari Antara.

Petrus mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan Nirina ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Selain Faridah, dalam kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya ini ada empat tersangka lainnya, yaitu asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, serta dua orang notaris bernama Ina Rosiana dan Erwin Riduan. 

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, tiga tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto serta notaris Faridah. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. 

"Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kita amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa," kata Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengungkapkan ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus mafia tanah ini.

"Kemungkinan akan ada tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman karena masih berkembang lagi," ujar Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, motif para tersangka menggelapkan aset milik keluarga Nirina adalah untuk mendapatkan keuntungan.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus.

 

Faktor yang menguatkan dugaan tersebut adalah fakta bahwa tanah hasil kejahatan tersebut langsung dijual atau digadaikan oleh tersangka.

"Darimana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," beber Tubagus.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill