Connect With Us

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Blokir Rekening Notaris di Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 19 November 2021 | 00:31

Artis Nirina Zubir. (@TangerangNews / Grid)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memblokir rekening lima tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir. Salah satunya, yaitu milik seorang notaris di Kota Tangerang bernama Faridah.

"Hari ini kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis 18 November 2021, seperti dikutip dari Antara.

Petrus mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan Nirina ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Selain Faridah, dalam kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya ini ada empat tersangka lainnya, yaitu asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, serta dua orang notaris bernama Ina Rosiana dan Erwin Riduan. 

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, tiga tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto serta notaris Faridah. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. 

"Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kita amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa," kata Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengungkapkan ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus mafia tanah ini.

"Kemungkinan akan ada tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman karena masih berkembang lagi," ujar Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, motif para tersangka menggelapkan aset milik keluarga Nirina adalah untuk mendapatkan keuntungan.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus.

 

Faktor yang menguatkan dugaan tersebut adalah fakta bahwa tanah hasil kejahatan tersebut langsung dijual atau digadaikan oleh tersangka.

"Darimana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," beber Tubagus.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

Sabtu, 5 September 2026 | 20:53

Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill