Connect With Us

Jelang Tahun Baru, Polda Banten Gencar Patroli ke Tempat Wisata dan Hotel 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 30 Desember 2021 | 20:09

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, Polda Banten gencar menggelar patroli ke tempat-tempat wisata dan perhotelan guna memastikan penerapan dan fasilitas protokol kesehatan oleh pengelola tempat wisata dan hotal dapat berjalan dengan baik. 

Selain itu, kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, pihaknya juga gencar mengimbau kepada masyarakat dalam perayaan libur Tahun Baru 2022 agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

“Masyarakat agar disiplin menerapkan prokes guna mencegah terjadinya cluster Covid-19 baru dalam perayaan Tahun Baru 2022,” kata Shinto, Kamis 3 Desember 2021. 

Polda Banten Kamis ini menggelar apel pengamanan destinasi wisata Pantai Anyer menjelang perayaan Tahun Baru 2022  di Mercusuar Cikoneng.

“Hari ini kami menggelar apel pengamanan dalam rangka momen perayaan libur Tahun Baru agar dapat berjalan aman dan kondusif yang merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Maung 2021,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo.

Rudy mengatakan bahwa sebanyak 200 personel yang tergabung dalam Operasi Lilin Maung 2021 mengikuti apel pengamanan perayaan Tahun Baru. “Tentunya akan adanya mobilitas masyarakat ke tempat wisata Anyer maupun Carita,” kata Rudy.

Rudy menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan menjelang Tahun Baru 2022 memiliki empat sasaran yakni orang, barang, tempat, dan kegiatan.

“Mulai hari ini kita fokuskan pengamanan pada objek wisata yang ada di Pantai Anyer dan Carita baik perhotelan, cottage, dan tempat perbelanjaan agar optimal dalam memberikan pelayanan pengamanan,” tuturnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill