Connect With Us

Seratusan Napi Narkotik Banten Menunggu Eksekusi Mati, Mayoritas dari Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 31 Desember 2021 | 18:45

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani. (@TangerangNews / Kejati-Banten)

TANGERANGNEWS.com–Kejaksaan Tinggi Banten menyebutkan ada sebanyak   seratusan narapidana yang umumnya terlibat kasus narkotika yang saat ini tengah menunggu eksekusi hukuman mati berdasarkan putusan pengadilan.

"Ada seratusan narapidana dan itu adalah hampir semua (napi) narkotik," ujar Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang di Kejati Banten, Serang, Jumat 31 Desember 2021, dikutip dari Detik.

Marang mengatakan, seratusan napi asal Banten itu saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Mereka kebanyakan adalah narapidana dari Tangerang.

Menurut Marang, pihaknya telah melakukan verifikasi data para napi tersebut. Umumnya mereka sudah melakukan upaya pencarian keadilan hukum, termasuk ke tingkat garasi.

Para narapidana tersebut juga sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Semuanya sudah dan semuanya turun putusan grasinya," tutur Marang.

Adapun terkait belum dieksekusinya seratusan napi yang berasal dari beberapa daerah di Banten itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menyebutkan ada alasan-alasan tertentu. 

Menurut Reda, pertimbangan pertama adalah biaya dan kedua menunggu keputusan pemerintah. Selain itu, persoalan eksekusi hukuman mati bisa menjadi perhatian dunia internasional.

Reda mengatakan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut menjadi alasan hingga saat ini belum ada eksekusi bagi para napi tersebut. "Kapan eksekusinya, itu menunggu kebijakan pemerintah. 

“Yang jelas untuk hukuman mati biasanya masuk ke Nusakambangan, bukan (lapas) di sini-sini,"' lanjut dia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill