Connect With Us

Meningkat Tajam, Polda Banten Sita Sabu 24, 566 Kg pada 2021

Tim TangerangNews.com | Jumat, 31 Desember 2021 | 22:45

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com - Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 24,566 kilogram pada 2021. Angka ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan sabu pada 2020 yang ketika itu hanya sebanyak 19,278 kilogram. 

Hal ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Martri Sony saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna pada Jumat 31 Desember 2021, dikutip dari Antara.

“Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram shabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja,” kata dia.

Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis shabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4% dibanding penyitaan sabu pada 2020. Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.

Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada 2021. “Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5%,” ujar Martri.

Hal ini sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada  2021.

Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer, dan obat keras lainnya.

Dalam paparan rilis akhir tahun di Ruang Serbaguna Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa selama tahun 2021, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu, 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab.

“Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8% dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran,” ujarnya.

Shinto mengaku optimistis tahun depan akan semakin baik karena Kapolda Banten telah dengan tegas menyampaikan untuk berani menyikat bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill