Connect With Us

Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Biaya Operasonal, Ini Jawaban Wagub Banten 

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Februari 2022 | 23:06

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (@TangerangNews / Dok. Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Terkait dugaan penyelewangan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017-2021 yang dilaporkan MAKI ke Kejati Banten, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy buka suara.

Menurutnya, Pemprov Banten dalam melaksanakan kebijakan terkait dengan penyerapan BPO sudah dilakukan sesuai aturan.

“Karena kami juga sangat berhati-hati dalam melaksanakan konteks kebijakan anggaran," kata Andika saat ditanya wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang seperti dilansir dari Detik, Selasa 15 Februari 2022.

Andika menegaskan penggunaan biaya operasional itu sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Besaran biaya diatur sesuai dengan PAD daerah dan biaya itu katanya juga diterima kepala daerah lain.

"Yang penting kami semua melaksanakan kebijakan dalam kaitan pelaksanaan ini sesuai SOP," ujar Andika

Biaya operasional ini bukan belanja pegawai. Tapi, setiap pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati.

Dia pun mengaku tidak ada masalah jika persoalan ini dilaporkan ke Kejati Banten. Karena secara administrasi pemprov memiliki Inspektorat yang memeriksa dan jika diketahui ada penyimpangan, maka bisa ditindaklanjuti ke penegak hukum.

"Jadi tidak masalah," kata Andika.

Menurut dia, selama ini pemprov sudah terbuka dengan Kejati Banten. Entah itu dalam hal memberikan informasi termasuk jika membutuhkan validasi data.

"Kan sama permasalahan ini (biaya operasional) bukan hanya Provinsi Banten semua daerah. Selama ini kita sudah memberikan informasi supporting terkait apa yang ingin dikumpulkan validasi datanya," tutur Andika.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill