Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Tangerang tengah di bentuk Kampung Restorative Justice (RJ) sebagai tindak lanjut Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru Indonesia terhadap program Jaksa Agung.
Tujuan dibentuknya Kampung RJ untuk mengurangi masalah hukum agar tidak langsung ke pengadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah dihukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuatannya itu kurang dari 5 tahun.
"Contohnya, kasus pencurian yang nilai barang curiannya tak lebih dari Rp2,5 juta," katanya saat meresmikan Kampung RJ Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Rabu 26 Maret 2022.
Ada pun latar belakang dibentuknya kampung ini adalah memberikan wawasan hukum kepada masyarakat Tangsel, bahwa kasus tidak selalu harus ke pengadilan.
"Bisa juga diselesaikan dengan mediasi tanpa harus menempuh ke pengadilan," jelasnya.
Kampung Restorative Justice dapat diterapkan di 54 kelurahan di Kota Tangsel untuk mencapai target dari program Kejaksaan Agung RI.
"Restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kampung ini juga untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan dibentuknya Kampung RJ ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penegakkan hukum di Indonesia.
"Saya mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat melalui kampung ini," ujar Benyamin.
Tangsel merupakan Kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Karena segala macam bentuk kebijakan harus disosialisasikan dengan baik dan maksimal.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung RJ ini lantaran banyak perkara dengan kerugian kecil masuk ranah pengadilan.
"Dikampung ini tempatnya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, agama dan penegak hukum," singkatnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews