Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-RSUD Banten di Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diresmikan, Rabu 16 Maret 2022.
Pengembangan RSUD 8 lantai ini sebagai wujud komitmen memberikan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Gubernur Banten Wahidin Halim yang meresmikan RSUD itu juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang sangat energik yang telah berjibaku dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ditambahkan, pengembangan RSUD Banten bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam membantu pengembangan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
"Negara hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya sakit," katanya.
Ia berharap bahwa pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten juga didukung oleh tenaga kesehatan yang siap melayani masyarakat.
"Didukung oleh fasilitas yang baik. Kita harus berbuat kepada masyarakat," ujar Wahidin.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews