Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita hamil diludahi oleh kernet sopir bus, lantaran enggan turun saat tengah melaju.
Video yang diunggah oleh akun instagram @infoserang, pada Senin, 5 Desember 2022, lalu, viral dan banyak dibagikan oleh warganet.
Dalam video itu, tampak terjadi cekcok yang melibatkan kernet dari bus berwarna merah bertuliskan Murni di depan Kampus Akbid Salsabila, Curug, Kota Serang.
Bus yang saat itu tengah berhenti di pinggir jalan, tak lama kemudian terlihat seorang cekcok dengan beberapa pria lainnya yang turun dari bus.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi Minggu 4 Desember 2022. Konflik bermula ketika seorang wanita hamil hendak turun dari bus jurusan Rangkasbitung-Kalideres itu, seperti dilansir dari tribuntangerang.com, Selasa 6 Desember 2022.
Saat bus mulai berjalan pelan, penumpang hamil itu pun diminta segera turun dari bus oleh kernet. Namun, lantaran kondisinya yang tengah hamil, penumpang tersebut tidak bisa bergegas turun.
Keluarga si wanita yang ketika itu turut mendampingi, mencoba menjelaskan kondisinya kepada kernet bus. Alih-alih mengerti, kernet bus itu malah meludahi wanita hamil tersebut.
Atas perlakuan itu, si wanita hamil kemudian melaporkannya kepada sang suami yang telah menjemputnya di dekat bus.
Merasa tak terima, sang suami pun mengejar bus dengan mobilnya dan melabrak kernet bus.
Cekcok antara kernet bus dan suaminya itu kemudian tak terhindarkan. Si istri pun menangis menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya saat menjadi penumpang.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGBesarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews