Connect With Us

MRT Fase III Segera Dibangun, Rute dari Cikarang hingga ke Balaraja Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 September 2023 | 16:19

Rapat terbatas dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait, bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar membahas rencana pembangunan MRT Fase III di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 September 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

LTANGERANGNEWS.com- Proyek moda transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) Fase III akan segera dibangun dengan rute Cikarang, Bekasi hingga ke Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) antara Presiden Joko Widodo) Jokowi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 September 2023, lalu.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, rencana pembangunan MRT tersebut merupakan respon atas pertumbuhan kendaraan pribadi yang menimbulkan kemacetan kian pesat, terutama di daerah-daerah perkotaan.

"Makanya Presiden Jokowi melakukan langkah cepat untuk mengatasi kepadatan itu, salah satunya dengan menggiatkan moda transportasi publik," ujar Al Muktabar dalam keterangannya dikutip Jumat, 29 September 2023.

Tak hanya itu, penggiatan untuk menggunakan moda transportasi publik ini sebagai langkah mengantisipasi polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek beberapa waktu belakangan ini.

"Salah satu penyumbang polusi udara itu dari sektor transportasi. Makanya jika ini kita kembangkan otomatis akan dapat mengurangi tingkat polusi udara," tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan, saat ini pengembangan dari MRT dengan rute Cikarang hingga Balaraja tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Terkait tahapan teknis, pihaknya masih harus melakukan rapat tindak lanjut dengan menggaet Ditjen Perkeretaapian.

“Belum sampai teknis, kita masih dalam pembahasan persiapan dan perencanaan, serta organisasi pengelolaannya,” katanya.

Lebih lanjut, rencananya proyek MRT fase III ini akan terbagi menjadi tiga tahap merujuk pada site plan yang telah dibuat.

Tahap pertama sepanjang 33,76 km dari Kembangan hingga Ujung Menteng. Kemudian tahap dua sepanjang 50,3 km yang terdiri dari Lintas Barat (Banten) sepanjang 29,9 km yang menghubungkan dari Balaraja sampai Karang Tengah.

"Sedangkan untuk lintas timur (Bekasi) sepanjang 20,43 km yang menghubungkan Medan Satria sampai Cikarang," paparnya.

Selain itu, direncanakan terdapat 14 stasiun pemberhentian yang rencananya akan dilewati, pertama di Balaraja pada km 0+000, kemudian Cibadak pada km 2+020 sepanjang 2,020 m, Pasir Gadung pada km 4+200 sepanjang 2,180 m, Otonom pada km 6+100 sepanjang 1,900 m, Bunder pada km 8+600 sepanjang 2,500 m.

Selanjutnya, Stasiun Kadu pada km 11+300 sepanjang 2,700 m, Perumnas pada km 13+700 sepanjang 2,400 m, Danau Ranau pada km 15+600 sepanjang 1,900 m, Cikokol pada km 17+040 sepanjang 1,440 m, Kebon Nanas pada km 19+260 sepanjang 2,220 m.

Lalu, Stasiun Panunggangan pada km 21+740 sepanjang 2,480 m, Kunciran pada km 24+100 sepanjang 2,360 m, Hasyim Asyari pada km 25+800 sepanjang 1,700 m dan Karang Tengah pada km 28+360 sepanjang 2,560 m.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill