Connect With Us

Duh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Bakal Dilarang Isi BBM

Fahrul Dwi Putra | Senin, 11 Desember 2023 | 17:11

Antrean panjang kendaraan di SPBU Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, jelang Kenaikan harga BBM, Rabu 31 Agustus 2022, malam. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemilik kendaraan bermotor yang diketahui menunggak pajak bakal dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Banten.

Namun, kebijakan ini masih sebatas wacana dari Pemerintah Provinsi Banten, setelah menilik penerapannya di Lampung dan Bangka Belitung.

"Sebetulnya ini (pelarangan isi BBM) sebelum Bangka Belitung dan Lampung menerapkannya, sudah menjadi diskusi kami," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Deni Hermawan dikutip dari Kompas.com, Senin, 11 Desember 2023.

Dikatakan Deni, pihaknya masih melakukan berbagai pertimbangan, termasuk kemungkinan adanya penolakan keras dari masyarakat.

Selain itu, kata Deni, Pemprov Banten juga masih melihat tingkat efektivitas kebijakan ini terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut malah menjadi pro dan kontra di masyarakat.

"Ada sisi positif, ketika kita harus pertimbangan faktor resistensinya," imbuhnya. 

Deni memaparkan, Bapeda Provinsi Banten tengah berupaya meningkatkan minat masyarakat membayar pajak, salah satunya ialah melalui program bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan (BBNKB) roda dua dengan diskon 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Banten.

Program ini berlaku hingga 23 Desember 2023, sehingga menurut Deni tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk taat membayar pajak guna berkontribusi dalam pembangunan Banten.

"Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Banten," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill