Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemilik kendaraan bermotor yang diketahui menunggak pajak bakal dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Banten.
Namun, kebijakan ini masih sebatas wacana dari Pemerintah Provinsi Banten, setelah menilik penerapannya di Lampung dan Bangka Belitung.
"Sebetulnya ini (pelarangan isi BBM) sebelum Bangka Belitung dan Lampung menerapkannya, sudah menjadi diskusi kami," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Deni Hermawan dikutip dari Kompas.com, Senin, 11 Desember 2023.
Dikatakan Deni, pihaknya masih melakukan berbagai pertimbangan, termasuk kemungkinan adanya penolakan keras dari masyarakat.
Selain itu, kata Deni, Pemprov Banten juga masih melihat tingkat efektivitas kebijakan ini terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut malah menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Ada sisi positif, ketika kita harus pertimbangan faktor resistensinya," imbuhnya.
Deni memaparkan, Bapeda Provinsi Banten tengah berupaya meningkatkan minat masyarakat membayar pajak, salah satunya ialah melalui program bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan (BBNKB) roda dua dengan diskon 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Banten.
Program ini berlaku hingga 23 Desember 2023, sehingga menurut Deni tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk taat membayar pajak guna berkontribusi dalam pembangunan Banten.
"Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Banten," tutupnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memacu penetrasi inklusi digital guna mendukung transformasi ekonomi daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews