Connect With Us

Duh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Bakal Dilarang Isi BBM

Fahrul Dwi Putra | Senin, 11 Desember 2023 | 17:11

Antrean panjang kendaraan di SPBU Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, jelang Kenaikan harga BBM, Rabu 31 Agustus 2022, malam. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemilik kendaraan bermotor yang diketahui menunggak pajak bakal dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Banten.

Namun, kebijakan ini masih sebatas wacana dari Pemerintah Provinsi Banten, setelah menilik penerapannya di Lampung dan Bangka Belitung.

"Sebetulnya ini (pelarangan isi BBM) sebelum Bangka Belitung dan Lampung menerapkannya, sudah menjadi diskusi kami," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Deni Hermawan dikutip dari Kompas.com, Senin, 11 Desember 2023.

Dikatakan Deni, pihaknya masih melakukan berbagai pertimbangan, termasuk kemungkinan adanya penolakan keras dari masyarakat.

Selain itu, kata Deni, Pemprov Banten juga masih melihat tingkat efektivitas kebijakan ini terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut malah menjadi pro dan kontra di masyarakat.

"Ada sisi positif, ketika kita harus pertimbangan faktor resistensinya," imbuhnya. 

Deni memaparkan, Bapeda Provinsi Banten tengah berupaya meningkatkan minat masyarakat membayar pajak, salah satunya ialah melalui program bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan (BBNKB) roda dua dengan diskon 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Banten.

Program ini berlaku hingga 23 Desember 2023, sehingga menurut Deni tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk taat membayar pajak guna berkontribusi dalam pembangunan Banten.

"Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Banten," tutupnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill