Connect With Us

Duh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Bakal Dilarang Isi BBM

Fahrul Dwi Putra | Senin, 11 Desember 2023 | 17:11

Antrean panjang kendaraan di SPBU Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, jelang Kenaikan harga BBM, Rabu 31 Agustus 2022, malam. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemilik kendaraan bermotor yang diketahui menunggak pajak bakal dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Banten.

Namun, kebijakan ini masih sebatas wacana dari Pemerintah Provinsi Banten, setelah menilik penerapannya di Lampung dan Bangka Belitung.

"Sebetulnya ini (pelarangan isi BBM) sebelum Bangka Belitung dan Lampung menerapkannya, sudah menjadi diskusi kami," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Deni Hermawan dikutip dari Kompas.com, Senin, 11 Desember 2023.

Dikatakan Deni, pihaknya masih melakukan berbagai pertimbangan, termasuk kemungkinan adanya penolakan keras dari masyarakat.

Selain itu, kata Deni, Pemprov Banten juga masih melihat tingkat efektivitas kebijakan ini terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut malah menjadi pro dan kontra di masyarakat.

"Ada sisi positif, ketika kita harus pertimbangan faktor resistensinya," imbuhnya. 

Deni memaparkan, Bapeda Provinsi Banten tengah berupaya meningkatkan minat masyarakat membayar pajak, salah satunya ialah melalui program bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan (BBNKB) roda dua dengan diskon 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Banten.

Program ini berlaku hingga 23 Desember 2023, sehingga menurut Deni tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk taat membayar pajak guna berkontribusi dalam pembangunan Banten.

"Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Banten," tutupnya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TANGSEL
WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

Kamis, 16 April 2026 | 21:48

Seorang warga negara Inggris berinisial DH melakukan aksi keributan di sebuah fasilitas penitipan kucing di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill