Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya
Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TANGERANGNEWS.com- Pemilik kendaraan bermotor yang diketahui menunggak pajak bakal dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Banten.
Namun, kebijakan ini masih sebatas wacana dari Pemerintah Provinsi Banten, setelah menilik penerapannya di Lampung dan Bangka Belitung.
"Sebetulnya ini (pelarangan isi BBM) sebelum Bangka Belitung dan Lampung menerapkannya, sudah menjadi diskusi kami," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Deni Hermawan dikutip dari Kompas.com, Senin, 11 Desember 2023.
Dikatakan Deni, pihaknya masih melakukan berbagai pertimbangan, termasuk kemungkinan adanya penolakan keras dari masyarakat.
Selain itu, kata Deni, Pemprov Banten juga masih melihat tingkat efektivitas kebijakan ini terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut malah menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Ada sisi positif, ketika kita harus pertimbangan faktor resistensinya," imbuhnya.
Deni memaparkan, Bapeda Provinsi Banten tengah berupaya meningkatkan minat masyarakat membayar pajak, salah satunya ialah melalui program bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan (BBNKB) roda dua dengan diskon 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Banten.
Program ini berlaku hingga 23 Desember 2023, sehingga menurut Deni tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk taat membayar pajak guna berkontribusi dalam pembangunan Banten.
"Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Banten," tutupnya.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews