Connect With Us

Perolehan Suara di Bawah Andiara, 3 Calon Anggota DPD Banten Bersaing Ketat  

Redaksi | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:04

Perolehan suara DPD Banten Pemilu 2024 berdasarkan data real count KPU sementara pada Sabtu, 24 Februari 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.COM - Tiga calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten bersaing ketat. Persentase perolehan suara ketiga calon DPD ini tidak terlalu jauh. Namun mereka masih di bawah Andiara Aprilia Hikmat yang masih memimpin suara tertinggi hasil Pemilu pada 14 Februari lalu. 

Dilihat di website info publik Pemilu 2024 milik KPU RI, Sabtu 24 Februari 2024, tiga calon DPD top tiga besar di bawah Andiara yakni Abdi Sumaithi, Ade Yuliasih, dan Ahmad Subadri. Berikut perolehan suara masing-masing.   

1. Abdi Sumaithi sebanyak 208.896 suara dengan persentase 8,92 persen. 

2. Ade Yuliasi sebanyak 180.730 suara dengan persentase 7,72 persen

3. Ahmad Subadri sebanyak 166.722 suara dengan persentase 7,12 persen 

Di bawah Ahmad Subadri ada Habib Alwi yang coba mengejar. Habib Alwi memperoleh suara 164.297 atau 7,01 persen. Terpaut tipis perolehan suaranya dengan Ahmad Subadri. 

Tercatat progres hasil hitung suara untuk DPD Banten sampai tanggal 22 Februari 2024 sudah mencapai 65,71 persen. Dari total 33.324 TPS yang sudah masuk sebanyak 21.898 TPS. Saat ini rekapitulasi hasil suara masih berlangsung di tingkat kecamatan.  

Sementara perolehan suara Andiara Aprilia Hikmat sudah tembus 411.831 atau 17,58 persen. Dipastikan ia akan melenggang sebagai senator perwakilan Provinsi Banten.

Merujuk Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 33 yang dapat ditetapkan sebagai anggota DPD terpilih berdasarkan pada perolehan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Ini artinya hanya ada empat calon terpilih yang ditetapkan sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten dalam rapat pleno terbuka oleh KPU. Sedangkan total yang mecalonkan diri menjadi anggota DPD perwakilan Provinsi Banten ada 24 orang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill