Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 80 balita dan 20 ibu hamil di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten diberi bantuan pencegahan stunting oleh komunitas pegawai perempuan PT PLN (Persero) atau Srikandi PLN.
Balita dan ibu hamil tersebut berada di bawah naungan 4 balai penyuluh dan 12 kader yang ikut berperan serta selama 6 bulan untuk mendapatkan perhatian kesehatan.
Para balita dan ibu hamil pun mendapatkan pendampingan, penyuluhan kebutuhan gizi dan penyerahan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, program pencegahan stunting tersebut telah berjalan secara simultan dalam jangka waktu enam bulan berkesinambungan sejak Desember 2023 hingga Mei 2024.
Lebih lanjut, dari 80 balita yang mengalami stunting, rata-rata 68 persen di antaranya telah mengalami peningkatan berat dan tinggi badan pada bulan kedua program.
Sedangkan untuk ibu hamil, 7 di antaranya dilaporkan telah melahirkan dengan kondisi bayi yang ideal sesuai tabel Badan kesehatan dunia WHO.
"Kami akan terus memonitor dampak dari bantuan yang disalurkan dan tak lupa terima kasih pada para pemangku kepentingan yang terlibat sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik," tutup Mukhlis.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews