Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Al Muktabar kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, beberapa hari setelah ia menjadi Pelaksana Harian (Plh).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.
Usai pelantikan, Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Banten.
Dirinya berkomitmen akan terus bekerja dan mengabdikan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
"Terima kasih atas doanya," kata Al Muktabar.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ditunjuknya Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk ketiga kalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang.
"Namun yang jelas yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu," terangnya.
Tito menilai banyak pengalaman yang sudah pernah dilakukan Al Muktabar sebelumnya, selain ia juga sudah paham betul kondisi dan situasi di wilayah yang ada.
"Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya hanya penyerahan Kepres perpanjangan jabatan saja, tapi untuk tahun ini dilakukan pelantikan karena sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan," ucapnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews