Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) mempererat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka meningkatkan pelayanan ketenagalistrikan di Provinsi Banten.
Pertemuan diadakan di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, pada 16 Juli 2024, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Banten Dyah Ambarwati.
Sementara selegasi PLN yang hadir meliputi General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis, GM PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Defiar Anis.
Lalu, GM PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP2B Jamali) Munawwar Furqan, Senior Manager Komunikasi dan Umum (SRM KU) PLN UID Jakarta Raya Haris Andika, dan SRM KKU PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) M. Eka Yuliartana.
GM PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat hubungan baik yang sudah terjalin, serta meningkatkan layanan listrik bagi masyarakat, mulai dari pembangkitan hingga distribusi.
"PLN siap mendukung khususnya terkait kelistrikan mengingat listrik sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, pentingnya kerja sama antara PLN dan Kejaksaan, terutama dalam infrastruktur dan program kelistrikan di Banten, yang memerlukan pendampingan regulasi.
Di sisi lain, Siswanto menyambut baik kunjungan PLN. Dalam pertemuan itu, Kepala Kajati Banten yang baru itu mengapresiasi PLN yang telah menghadirkan listrik bagi kehidupan sehari-hari dan ekonomi nasional.
"Apresiasi juga karena telah mampu menghadirkan sistem kelistrikan yang aman dan andal mulai dari sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan," ungkapnya.
Siswanto juga mendorong PLN untuk terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan di Banten demi memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan PLN memaparkan program kerja dari masing-masing unit, termasuk UID Banten, UID Jakarta Raya, UIP2B Jamali, UIT JBB, dan UIP JBB, dengan tujuan memberikan layanan listrik yang optimal.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews