Connect With Us

Jadi Tanggung Jawab Pelanggan, PLN Bagikan Tips Aman Kelistrikan 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 16 Juli 2024 | 09:57

Promo "Smash" pada aplikasi PLN Mobile memberikan diskon tambah daya listrik untuk setiap pembelian tiket PLN Mobile Proliga 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) membagikan tips untuk pelanggan atau masyarakat terkait keamanan kelistrikan guna menghindari risiko berbahaya, seperti tersengat listrik.

Pasalnya, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 11 Tahun 2021, membatasi kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai Alat Pengukur atau Pembatas (APP), selanjutnya mulai kWh meter hingga instalasi listrik rumah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya telah gencar melaksanakan edukasi kelistrikan masyarakat umum di beberapa lokasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Ada beberapa risiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran," ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan listrik ilegal juga dapat menyebabkan overload daya, yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat

Oleh karena itu, PLN UID Banten membagikan beberapa tips penting untuk memastikan keamanan penggunaan listrik di rumah:

  1. Lakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT).
  2. Jangan menggunakan listrik melebihi kapasitas daya dan hindari menumpuk steker.
  3. Jangan menggunakan peralatan listrik yang rusak seperti kabel terkelupas atau yang tidak sesuai standar.
  4. Pastikan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik saat membangun rumah, memasang antena televisi, atau baliho.
  5. Pilih area terbuka yang jauh dari jaringan listrik untuk bermain layang-layang.
  6. Hindari mengutak-atik kWh meter.
  7. Hati-hati terhadap orang yang mengaku dari PLN. Petugas resmi PLN selalu membawa surat tugas, ID Card, dan mengenakan seragam resmi.

Selain itu, Abdul Mukhlis juga mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memudahkan akses layanan kelistrikan secara cepat dan praktis.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill