Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) membagikan tips untuk pelanggan atau masyarakat terkait keamanan kelistrikan guna menghindari risiko berbahaya, seperti tersengat listrik.
Pasalnya, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 11 Tahun 2021, membatasi kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai Alat Pengukur atau Pembatas (APP), selanjutnya mulai kWh meter hingga instalasi listrik rumah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya telah gencar melaksanakan edukasi kelistrikan masyarakat umum di beberapa lokasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Ada beberapa risiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran," ujarnya.
Lebih lanjut, penggunaan listrik ilegal juga dapat menyebabkan overload daya, yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat
Oleh karena itu, PLN UID Banten membagikan beberapa tips penting untuk memastikan keamanan penggunaan listrik di rumah:
Selain itu, Abdul Mukhlis juga mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memudahkan akses layanan kelistrikan secara cepat dan praktis.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews