Connect With Us

Jadi Tanggung Jawab Pelanggan, PLN Bagikan Tips Aman Kelistrikan 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 16 Juli 2024 | 09:57

Promo "Smash" pada aplikasi PLN Mobile memberikan diskon tambah daya listrik untuk setiap pembelian tiket PLN Mobile Proliga 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) membagikan tips untuk pelanggan atau masyarakat terkait keamanan kelistrikan guna menghindari risiko berbahaya, seperti tersengat listrik.

Pasalnya, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 11 Tahun 2021, membatasi kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai Alat Pengukur atau Pembatas (APP), selanjutnya mulai kWh meter hingga instalasi listrik rumah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya telah gencar melaksanakan edukasi kelistrikan masyarakat umum di beberapa lokasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Ada beberapa risiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran," ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan listrik ilegal juga dapat menyebabkan overload daya, yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat

Oleh karena itu, PLN UID Banten membagikan beberapa tips penting untuk memastikan keamanan penggunaan listrik di rumah:

  1. Lakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT).
  2. Jangan menggunakan listrik melebihi kapasitas daya dan hindari menumpuk steker.
  3. Jangan menggunakan peralatan listrik yang rusak seperti kabel terkelupas atau yang tidak sesuai standar.
  4. Pastikan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik saat membangun rumah, memasang antena televisi, atau baliho.
  5. Pilih area terbuka yang jauh dari jaringan listrik untuk bermain layang-layang.
  6. Hindari mengutak-atik kWh meter.
  7. Hati-hati terhadap orang yang mengaku dari PLN. Petugas resmi PLN selalu membawa surat tugas, ID Card, dan mengenakan seragam resmi.

Selain itu, Abdul Mukhlis juga mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memudahkan akses layanan kelistrikan secara cepat dan praktis.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill