Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) membagikan tips untuk pelanggan atau masyarakat terkait keamanan kelistrikan guna menghindari risiko berbahaya, seperti tersengat listrik.
Pasalnya, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 11 Tahun 2021, membatasi kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai Alat Pengukur atau Pembatas (APP), selanjutnya mulai kWh meter hingga instalasi listrik rumah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya telah gencar melaksanakan edukasi kelistrikan masyarakat umum di beberapa lokasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Ada beberapa risiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran," ujarnya.
Lebih lanjut, penggunaan listrik ilegal juga dapat menyebabkan overload daya, yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat
Oleh karena itu, PLN UID Banten membagikan beberapa tips penting untuk memastikan keamanan penggunaan listrik di rumah:
Selain itu, Abdul Mukhlis juga mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memudahkan akses layanan kelistrikan secara cepat dan praktis.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGMeningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews