Connect With Us

Waspada Penipuan, PLN Beri Tips Aman Layanan Kelistrikan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 14 Juli 2024 | 12:02

Tampilan aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan PLN. 

Untuk mencegah penipuan dan mendapatkan informasi serta layanan resmi, masyarakat diminta untuk selalu menghubungi PLN melalui Aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menyampaikan, penipuan yang mengatasnamakan PLN masih marak terjadi. 

Modus penipuan ini beragam, mulai dari permintaan untuk mengunduh aplikasi tertentu, survei berhadiah, hingga petugas palsu yang datang ke rumah pelanggan meminta pembayaran di luar ketentuan resmi. 

Terbaru, penipu mencantumkan nomor telepon palsu dengan membuat titik lokasi alamat kantor PLN di mesin pencarian daring.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu memastikan bahwa informasi atau permintaan yang diterima berasal dari sumber resmi PLN. Seperti salah satunya menghubungi PLN lewat Aplikasi PLN Mobile, kita bisa lacak permohonan atau pengaduan lewat aplikasi dan yang paling penting PLN tidak pernah punya nomor telepon selain 123," kata Abdul Mukhlis.

Abdul Mukhlis menekankan bahwa seluruh layanan PLN tidak pernah memungut biaya di luar ketentuan dan semua transaksi pembayaran dilakukan melalui sistem Payment Point Online Bank (PPOB).

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, Abdul Mukhlis memberikan beberapa tips berikut.

1. Menggunakan Aplikasi PLN Mobile

Pelanggan dapat mengakses layanan kelistrikan secara resmi melalui Aplikasi PLN Mobile yang tersedia di platform Android dan iOS. 

Dengan aplikasi ini, pelanggan dapat melaporkan gangguan, memeriksa tagihan, dan mengajukan permintaan layanan lainnya dengan mudah dan aman.

2. Menghubungi Contact Center 123

Pelanggan dapat menghubungi PLN melalui Contact Center 123, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, dan Instagram pln123_official untuk mendapatkan informasi, mengajukan pengaduan, atau mengakses layanan kelistrikan lainnya.

3. Memverifikasi Identitas Petugas

Petugas resmi PLN selalu dilengkapi dengan surat tugas, tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja. PLN tidak pernah meminta pembayaran langsung di rumah pelanggan.

Jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, pelanggan diimbau untuk segera melaporkannya melalui Contact Center 123 atau aplikasi PLN Mobile.

"Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan memastikan bahwa semua layanan yang diberikan oleh PLN bersifat transparan dan dapat dipercaya," pungkasnya.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill