Connect With Us

Gegara Penghasilan Lebih Besar, 15 ASN Perempuan Pemprov Banten Ceraikan Suami

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:07

Ilustrasi Aparatur sipil negara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Gugatan cerai dilayangkan karena masalah ekonomi dengan alasan utama perbedaan penghasilan.

"Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana di Serang, Kamis, 22 Agustus 2024 dilansir dari BeritaSatu

Selama enam bulan pertama di tahun 2024, tercatat bahwa setiap bulan ada sekitar empat hingga lima ASN perempuan yang mengajukan cerai, sehingga totalnya mencapai 15 orang.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat 31 ASN perempuan mengajukan cerai, dengan 11 di antaranya sudah resmi bercerai, sementara yang lainnya masih dalam proses, rujuk, atau menunggu keputusan.

Sebagian besar ASN perempuan yang mengajukan gugatan cerai berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di Pemprov Banten.

Kendati demikian, BKD Provinsi Banten telah berupaya memediasi ASN yang ingin bercerai dengan memberikan pembinaan dan kesempatan hingga enam bulan untuk mempertimbangkan rujuk.

"Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetep kekeuh," jelas Nana.

Adapun terkait tanggung jawab pertama untuk menangani masalah ini ada pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya ditangani oleh BKD.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill