Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Gugatan cerai dilayangkan karena masalah ekonomi dengan alasan utama perbedaan penghasilan.
"Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana di Serang, Kamis, 22 Agustus 2024 dilansir dari BeritaSatu
Selama enam bulan pertama di tahun 2024, tercatat bahwa setiap bulan ada sekitar empat hingga lima ASN perempuan yang mengajukan cerai, sehingga totalnya mencapai 15 orang.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat 31 ASN perempuan mengajukan cerai, dengan 11 di antaranya sudah resmi bercerai, sementara yang lainnya masih dalam proses, rujuk, atau menunggu keputusan.
Sebagian besar ASN perempuan yang mengajukan gugatan cerai berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di Pemprov Banten.
Kendati demikian, BKD Provinsi Banten telah berupaya memediasi ASN yang ingin bercerai dengan memberikan pembinaan dan kesempatan hingga enam bulan untuk mempertimbangkan rujuk.
"Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetep kekeuh," jelas Nana.
Adapun terkait tanggung jawab pertama untuk menangani masalah ini ada pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya ditangani oleh BKD.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews