Connect With Us

Gegara Penghasilan Lebih Besar, 15 ASN Perempuan Pemprov Banten Ceraikan Suami

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:07

Ilustrasi Aparatur sipil negara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Gugatan cerai dilayangkan karena masalah ekonomi dengan alasan utama perbedaan penghasilan.

"Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana di Serang, Kamis, 22 Agustus 2024 dilansir dari BeritaSatu

Selama enam bulan pertama di tahun 2024, tercatat bahwa setiap bulan ada sekitar empat hingga lima ASN perempuan yang mengajukan cerai, sehingga totalnya mencapai 15 orang.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat 31 ASN perempuan mengajukan cerai, dengan 11 di antaranya sudah resmi bercerai, sementara yang lainnya masih dalam proses, rujuk, atau menunggu keputusan.

Sebagian besar ASN perempuan yang mengajukan gugatan cerai berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di Pemprov Banten.

Kendati demikian, BKD Provinsi Banten telah berupaya memediasi ASN yang ingin bercerai dengan memberikan pembinaan dan kesempatan hingga enam bulan untuk mempertimbangkan rujuk.

"Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetep kekeuh," jelas Nana.

Adapun terkait tanggung jawab pertama untuk menangani masalah ini ada pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya ditangani oleh BKD.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill