Connect With Us

Gegara Penghasilan Lebih Besar, 15 ASN Perempuan Pemprov Banten Ceraikan Suami

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:07

Ilustrasi Aparatur sipil negara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Gugatan cerai dilayangkan karena masalah ekonomi dengan alasan utama perbedaan penghasilan.

"Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana di Serang, Kamis, 22 Agustus 2024 dilansir dari BeritaSatu

Selama enam bulan pertama di tahun 2024, tercatat bahwa setiap bulan ada sekitar empat hingga lima ASN perempuan yang mengajukan cerai, sehingga totalnya mencapai 15 orang.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat 31 ASN perempuan mengajukan cerai, dengan 11 di antaranya sudah resmi bercerai, sementara yang lainnya masih dalam proses, rujuk, atau menunggu keputusan.

Sebagian besar ASN perempuan yang mengajukan gugatan cerai berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di Pemprov Banten.

Kendati demikian, BKD Provinsi Banten telah berupaya memediasi ASN yang ingin bercerai dengan memberikan pembinaan dan kesempatan hingga enam bulan untuk mempertimbangkan rujuk.

"Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetep kekeuh," jelas Nana.

Adapun terkait tanggung jawab pertama untuk menangani masalah ini ada pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya ditangani oleh BKD.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill