Connect With Us

Gegara Penghasilan Lebih Besar, 15 ASN Perempuan Pemprov Banten Ceraikan Suami

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:07

Ilustrasi Aparatur sipil negara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Gugatan cerai dilayangkan karena masalah ekonomi dengan alasan utama perbedaan penghasilan.

"Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana di Serang, Kamis, 22 Agustus 2024 dilansir dari BeritaSatu

Selama enam bulan pertama di tahun 2024, tercatat bahwa setiap bulan ada sekitar empat hingga lima ASN perempuan yang mengajukan cerai, sehingga totalnya mencapai 15 orang.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat 31 ASN perempuan mengajukan cerai, dengan 11 di antaranya sudah resmi bercerai, sementara yang lainnya masih dalam proses, rujuk, atau menunggu keputusan.

Sebagian besar ASN perempuan yang mengajukan gugatan cerai berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di Pemprov Banten.

Kendati demikian, BKD Provinsi Banten telah berupaya memediasi ASN yang ingin bercerai dengan memberikan pembinaan dan kesempatan hingga enam bulan untuk mempertimbangkan rujuk.

"Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetep kekeuh," jelas Nana.

Adapun terkait tanggung jawab pertama untuk menangani masalah ini ada pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya ditangani oleh BKD.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill