Connect With Us

Bawaslu Tangsel Awasi ASN yang Like, Share dan Komen di Medsos Peserta Pemilu

Yanto | Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:14

Muhammad Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel di Acara Hari Ulang Tahun Bawaslu ke-6, Kamis 15 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel terus berupaya menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pilkada serentak 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan sosialisasi kepada ASN terkait larangan berpihak kepada peserta pemilu. Termasuk menyukai (like), menyebarkan (share) hingga memberi komentar (komen) dari media sosial mereka.

"Tapi Alhamdulillah di 2015 atau 2020 itu agak berkurang terkait pelanggaran yang dilakukan ASN. Mudah-mudahan di 2024 ini nol. Tidak bisa pesimis, kita akan tetap melakukan pengawasan," Muhammad Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel di Acara Hari Ulang Tahun Bawaslu ke-6, Kamis 15 Agustus 2024.

Dikatakan Acep, dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.

"Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan soal netralitas ASN melalui media sosial," jelasnya.

Acep menambahkan, Tangsel mempunyai sejarah melakukan pungutan ulang di tahun 2010 yang lalu, hanya karena ASN tidak netral. Maka Bawaslu akan memperketat ASN yang melakukan pelanggaran pemilu di 2024 ini.

"Mengenai netralitas ASN masih menjadi isu, tidak pernah berhenti di pilkada maupun pemilu, jadi pengawasan terus diperketat," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Dua ASN Diambil Sumpah Pengangkatan, Sachrudin Serahkan 85 SK Pegawai Pensiun 

Dua ASN Diambil Sumpah Pengangkatan, Sachrudin Serahkan 85 SK Pegawai Pensiun 

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:10

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengambil sumpah pengangkatan dua ASN sekaligus penyerahan SK pensiun kepada 85 pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang memasuki masa purnabakti.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill