Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel terus berupaya menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pilkada serentak 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan sosialisasi kepada ASN terkait larangan berpihak kepada peserta pemilu. Termasuk menyukai (like), menyebarkan (share) hingga memberi komentar (komen) dari media sosial mereka.
"Tapi Alhamdulillah di 2015 atau 2020 itu agak berkurang terkait pelanggaran yang dilakukan ASN. Mudah-mudahan di 2024 ini nol. Tidak bisa pesimis, kita akan tetap melakukan pengawasan," Muhammad Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel di Acara Hari Ulang Tahun Bawaslu ke-6, Kamis 15 Agustus 2024.
Dikatakan Acep, dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.
"Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan soal netralitas ASN melalui media sosial," jelasnya.
Acep menambahkan, Tangsel mempunyai sejarah melakukan pungutan ulang di tahun 2010 yang lalu, hanya karena ASN tidak netral. Maka Bawaslu akan memperketat ASN yang melakukan pelanggaran pemilu di 2024 ini.
"Mengenai netralitas ASN masih menjadi isu, tidak pernah berhenti di pilkada maupun pemilu, jadi pengawasan terus diperketat," imbuhnya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews