Connect With Us

Alumni dan Civitas Academica UIN Ciputat Desak Presiden Jokowi Netral dalam Pemilu 2024

Yanto | Senin, 5 Februari 2024 | 14:10

Aksi pernyataan sikap mengkritik Presiden Jokowi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 5 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Alumni dan Civitas Academica Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyerukan pernyataan sikap itu berisi kritik terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin 5 Februari 2024. 

Dalam pernyataan sikap bertajuk “Seruan Ciputat” itu mereka mendesak Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintah untuk bersikap netral.

“Menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaran Pemilu 2024, maka kami alumni dan sejumlah akademika UIN Syarif Hidayatullah menyatakan sikap,” ujar Guru Besar Bidang Politik UIN Saiful Mujani.

Terdapat lima poin “Seruan Ciputat” yang dibacakan oleh Syaiful Mujani mewakili para Guru Besar dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah di lokasi.

Pertama adalah mendesak penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar bekerja profesional dan bertanggungjawab. 

Penyelenggara Pemilu harus dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan adil dan jujur.

"Kemudian menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik perorangan, kelompok partai dan sebagainya,” kata Syaiful.

KPU, Bawaslu, hingga DKPP juga diminta berani menegakkan aturan dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai peraturan.

Poin kedua adalah mendesak Presiden Jokowi dan para aparat pemerintah, termasuk TNI-Polri agar bersikap netral. Mereka juga harus memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dengan mengedepankan prinsip keadilan.

"Ketiga, mendesak presiden agar bersungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok,” jelas Syaiful.

Para sejumlah Akademika UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak agar pengelolaan demokrasi, tidak sekedar dipandang sebagai aturan tertulis.

“(Bukan) aturan tentang boleh, tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban atau akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat dan mudharat bagi kepentingan masyarakat,” kata Syaiful.

Para Akademika UIN Syarif Hidayatullah menilai keadaban demokrasi di Indonesia saat ini terus merosot, sejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi nomor 90 Tahun 2023 ditetapkan.

Poin kelima adalah mendesak kepolisian RI bersikap independen serta menjalankan tugasnya secara profesional. Kepolisian tidak boleh menjadi alat negara untuk menimbulkan ketakutan bagi warga dalam berekspresi.

“Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat presiden,” pungkas Syaiful.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill