Connect With Us

Rawan Langgar Netralitas, ASN Kota Tangerang Diberi Pembinaan Disiplin Jelang Pilkada 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Mei 2024 | 17:46

ASN Pemkot Tangerang diberi Pembinaan Disiplin dan Netralitas jelang Pilkada 2024, Senin 20 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi Pembinaan Disiplin dan Netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal ini dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, sebab ASN rawan melakukan pelanggaran netralitas.

Seperti yang dikatakan Plt Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin 20 Mei 2024.

“ASN wajib menjaga netralitas yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal ini, dilakukan agar ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan adil. Netralitas ASN itu bukan hanya masa pemilihannya, tetapi sebelum dan sesudah Pilkada berlangsung,” jelas Jatmiko.

Ia pun menegaskan, netralitas sendiri berkaitan erat dengan nilai loyalitas. Karena ASN harus menjaga komitmen dan integritas bahwa ASN tidak akan melakukan hal yang tidak adil.

Pasalnya, saat ini merupakan masa rawan. Tanpa disadari, ASN dalam kehidupan sehari-harinya dapat melakukan perbuatan tidak disengaja, atau bahkan ada kesengajaan tindakan melanggar aturan netralitas ASN.

“Saya ingatkan, selama proses Pilkada agar tetap menahan diri, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar. Menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin, yang akan berdampak kepada kita semua dengan adanya sanksi. Pada akhirnya, akan berdampak juga terhadap karir, serta status lainnya,” tegas Jatmiko.

Untuk diketahui, dalam pembinaan ini dihadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill