Connect With Us

KPU Tangsel Gelontorkan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp47 Miliar

Yanto | Selasa, 30 April 2024 | 12:54

Ketua KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengelontorkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp47 miliar.

M Taufiq MZ, Ketua KPU Kota Tangsel mengatakan pengalokasian anggaran untuk Pilkada ini sudah disetujui langsung oleh Pemkot Tangsel berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).

"Alhamdulillah ya, anggaran berdasarkan NPHD yang disetujui pemkot, itu kurang lebih mencapai angka Rp47 Miliar untuk Pilkada di Tangsel," terangnya, Selasa 30 April 2024.

Untuk tempat penyimpanan logistik peralatan yang diperlukan di Pilkada nanti, masih dalam proses menunggu arahan dari pusat. Sebab, karena perihal itu ada tim selain KPU yang mengatur lokasi tempatnya.

"Kalau gudang itu kan sebagian memakai APBN, jadi untuk penentuannya kembali menunggu arahan dari pusat," imbuh Taufiq.

Menurutnya, proses persiapan untuk Pilkada ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Namun, kita juga sembari mencari tempat yang cocok jadi gudang logistik atau tempat penyimpanan di Pilkada 2024 mendatang," sebut Taufiq.

Sebelumnya, KPU Kota Tangsel memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Kepala Daerah yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan di KPU.

Jadwal pendaftaran dimulai dari tanggal 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024. Tahapannya dimulai dari pendaftaran di tanggal 5 mei sampai tanggal 7 Mei 2024. Kemudian tanggal 8 Mei 2024 yakni penyerahan syarat minimal dukungan.

Mekanisme syarat pendaftaran non partai atau perseorangan untuk jadi Calon Kepala Daerah di KPU pun dijelaskan oleh Ajat. Begitupun jumlah dukungan yang harus diperoleh oleh si pendaftar.

"Pertama dia harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebagaimana yang dijelaskan di UU No 10/2016, sarat dukungan di tangsel itu ada 66,446 dari total 6,5% jumlah DPT tangsel," kata Taufiq.

Sementara itu, jumlah DPT Tangsel saat ini mencapai angka 1.022.237 pemilih.

BANTEN
Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Senin, 1 Desember 2025 | 12:12

Sesosok jasad pria ditemukan terbujur kaku di bawah Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu pagi 30 November 2025.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill