Connect With Us

Segini Harta Kekayaan Ade Sumardi Cawagub Airin di Pilgub Banten 2024

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:14

Cawagub Banten dari PDI Perjuangan, Ade Sumardi (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Politikus PDI Perjuangan Ade Sumardi disebut akan maju menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Banten berpasangan dengan Airin Rachmi Diany yang maju sebagai calon gubernur (cagub) Banten dalam Pilgub Banten 2024.

Hal ini diketahui melalui acara deklarasi dukungan Airin-Ade Sumardi yang digelar di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Minggu, 25 Agustus.

Dalam acara itu, diketahui Airin dan Ade akan sama-sama dicalonkan melalui PDI Perjuangan. Pasalnya, Partai Golkar batal memberikan dukungan untuk Airin dengan dalih demi keselamatan partai berdasarkan pernyataan dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia saat ditemui Ratu Tatu dan Airin pada Sabtu 24 Agustus 2024, malam. 

Ade Sumardi sendiri bukan tokoh baru dalam kancah perpolitikan Indonesia. Sebab, Ade lahir dari keluarga yang berlatar belakang wirausaha dan memiliki keterlibatan dalam Partai Nasional Indonesia (PNI), yang kemudian bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada masa orde baru.

Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, Ade memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 1998. Selain terjun ke dunia politik, Ade juga melanjutkan usaha keluarga.

Pada Pemilihan Legislatif 1999, Ade maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dan berhasil memenangkan kursi di legislatif. 

Lima tahun kemudian, ia terpilih kembali dan diberi tanggung jawab sebagai ketua fraksi. Pada tahun 2009, Ade diangkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Ade Sumardi juga sempat menjabat Wakil Bupati Lebak mendampingi Iti Octavia Jayabaya selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Namun, ia mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Lebak pada 2023, lalu.

Ade Sumardi dilaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp633 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021. 

Selain itu, Ade juga tercatat memiliki utang sebesar Rp555 juta.

Dalam rincian hartanya, Ade memiliki sejumlah aset properti yang tersebar di Kabupaten Lebak. Tanah dan bangunan yang dimilikinya, yang mencakup berbagai ukuran, memiliki nilai total sebesar Rp377.222.000. 

Beberapa di antaranya adalah tanah seluas 4.588 meter persegi dengan nilai Rp60 juta dan tanah serta bangunan seluas 200 meter persegi yang dihargai Rp50 juta.

Ade juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp460 juta, yang terdiri dari beberapa kendaraan. Di antaranya adalah mobil Toyota Camry Sedan tahun 2007 senilai Rp70 juta dan Toyota Minibus tahun 2012 yang dihargai Rp180 juta.

Selain itu, Ade memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat bernilai Rp257 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp94.678.473.

Dengan total harta mencapai Rp1,18 miliar dan setelah dikurangi utangnya sebesar Rp555,6 juta, harta bersih Ade Sumardi tercatat sekitar Rp633,2 juta saat ia mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill