Connect With Us

Segini Harta Kekayaan Ade Sumardi Cawagub Airin di Pilgub Banten 2024

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:14

Cawagub Banten dari PDI Perjuangan, Ade Sumardi (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Politikus PDI Perjuangan Ade Sumardi disebut akan maju menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Banten berpasangan dengan Airin Rachmi Diany yang maju sebagai calon gubernur (cagub) Banten dalam Pilgub Banten 2024.

Hal ini diketahui melalui acara deklarasi dukungan Airin-Ade Sumardi yang digelar di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Minggu, 25 Agustus.

Dalam acara itu, diketahui Airin dan Ade akan sama-sama dicalonkan melalui PDI Perjuangan. Pasalnya, Partai Golkar batal memberikan dukungan untuk Airin dengan dalih demi keselamatan partai berdasarkan pernyataan dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia saat ditemui Ratu Tatu dan Airin pada Sabtu 24 Agustus 2024, malam. 

Ade Sumardi sendiri bukan tokoh baru dalam kancah perpolitikan Indonesia. Sebab, Ade lahir dari keluarga yang berlatar belakang wirausaha dan memiliki keterlibatan dalam Partai Nasional Indonesia (PNI), yang kemudian bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada masa orde baru.

Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, Ade memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 1998. Selain terjun ke dunia politik, Ade juga melanjutkan usaha keluarga.

Pada Pemilihan Legislatif 1999, Ade maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dan berhasil memenangkan kursi di legislatif. 

Lima tahun kemudian, ia terpilih kembali dan diberi tanggung jawab sebagai ketua fraksi. Pada tahun 2009, Ade diangkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Ade Sumardi juga sempat menjabat Wakil Bupati Lebak mendampingi Iti Octavia Jayabaya selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Namun, ia mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Lebak pada 2023, lalu.

Ade Sumardi dilaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp633 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021. 

Selain itu, Ade juga tercatat memiliki utang sebesar Rp555 juta.

Dalam rincian hartanya, Ade memiliki sejumlah aset properti yang tersebar di Kabupaten Lebak. Tanah dan bangunan yang dimilikinya, yang mencakup berbagai ukuran, memiliki nilai total sebesar Rp377.222.000. 

Beberapa di antaranya adalah tanah seluas 4.588 meter persegi dengan nilai Rp60 juta dan tanah serta bangunan seluas 200 meter persegi yang dihargai Rp50 juta.

Ade juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp460 juta, yang terdiri dari beberapa kendaraan. Di antaranya adalah mobil Toyota Camry Sedan tahun 2007 senilai Rp70 juta dan Toyota Minibus tahun 2012 yang dihargai Rp180 juta.

Selain itu, Ade memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat bernilai Rp257 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp94.678.473.

Dengan total harta mencapai Rp1,18 miliar dan setelah dikurangi utangnya sebesar Rp555,6 juta, harta bersih Ade Sumardi tercatat sekitar Rp633,2 juta saat ia mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill