Connect With Us

Tanpa Atribut Golkar, Ribuan Massa Datangi Deklarasi Airin-Ade Sumardi di ICE BSD

Yanto | Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:43

Sejumlah kader PDIP menghadiri deklarasi paslon Gubernur Airin Rachmi Diany dan dan Wakil Gubernur Banten Ade Sumardi di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

Tanpa Atribut Golkar, Ribuan Massa Datangi Deklarasi Airin-Ade Sumardi di ICE BSD

TANGERANGNEWS.com-Ribuan warga tumpah ruah menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon (paslon) Gubernur Airin Rachmi Diany dan dan Wakil Gubernur Banten Ade Sumardi di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 Agustus 2024.

Masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Banten ini, ingin memberi dukungannya kepada Airin-Ade Sumardi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Dari pantauan Tangerangnews, berbagai elemen masyarakat Banten mulai dari kader partai pendukung seperti PDIP dan Golkar, ormas, LSM, relawan, simpatisan ikut serta memadati lokasi.

Namun tidak tampak atribut Golkar di lokasi. Atribut PDIP lebih banyak terlihat dikenakan pendukung hingga para pengurus partai tesebut. 

Komarudin Ketua Syiar Kecamatan Jatiuwung, Kota Tanerang, mengikuti deklarasi Airin-Ade dengan menghadirkan 30 anggotanya yang tersebar di 13 kecamatan, Kota Tangerang.

"Syiar ini bisa terbentuk berawal tunjukkan dari ibu Airin langsung yang awalnya hanya sekedar silahturahmi, justru Bu Airin mengarahkan kami buat buat organisasi syiar sebagai dukungan pencalonan nanti," katanya.

Masih dikatakan Komarudin, ia berharap pasangan Airin - Ade  bisa menang dalam Pilkada Banten nanti.

"Mudah-mudahan Airin-Ade bisa terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, suapaya Banten ada perubahan, sesuuai dengan tema deklarasi, 'Banten Maju Bersama',"imbuhnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill