BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar
Senin, 29 Juni 2026 | 09:31
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Alvara Strategi Indonesia merilis hasil survei Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Survei itu memuat 8 nama bakal calon gubernur, yakni Airin Rachmi Diany, Arief R Wismansyah, Rano Karno, Andra Soni, Achmad Dimyati Natakusumah, Iti Jayabaya, Ade Sumardi dan Ari Untung.
Airin, Arief dan Rano menjadi tiga besar top of mind warga dalam memilih calon Gubernur Banten.
Chief Research Officer Alvara Strategi Indonesia Harry Nugroho mengatakan survei ini masih hangat karena dilakukan pada 13-19 Agustus 2024 dengan wawancara tatap muka.
Populasi survei merupakan semua warga negara Indonesia di Banten yang memiliki hak pilih.
"Jumlah sampel mencapai 815 responden dengan penarikan sampel menggunakan teknik multi stage random sampling. Margin of error survei ini +- 3,43% dengan tingkat kepercayaan berada di angka 95%," kata Harry, Sabtu 24 Agustus 2024.
Harry memaparkan, untuk Airin memiliki elektabilitas 46,8%, Arief 24,1% dan Rano 8,7%. Ketiganya meraih posisi tiga teratas.
Selanjutnya, ada Andra Soni dengan 6,4%, Dimyati 3,1%, Iti Jayabaya 3,1%, Ade Sumardi 0,4% dan Ari Untung 0,1%.
"Jadi hanya ada dua tokoh yang memiliki elektabilitas tertinggi sebagai Gubernur Banten, yaitu Airin dan Arief di posisi kedua," tegas Harry.
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews