Connect With Us

Harta Kekayaan Cagub Banten 2024: Airin Miliki 128 Bidang Tanah dan Bangunan, Anda Soni Punya Hutang Rp500 juta

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:40

Cagub Banten 2024 Airin Rachmi Diany dan Andra Soni. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Calon Gubernur (Cagub) Banten 2024 telah melaporkan harga kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang pemilihan yang akan datang di bulan November.

Pelaporan harta kekayaan oleh calon kepala daerah merupakan langkah krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan konflik kepentingan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap calon pemimpin yang ingin memegang tampuk kekuasaan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan cagub nomor urut 01, Airin Rachmi Diany yang dilaporkan pada 26 Agustus 2024, mencapai mencapai Rp304.791.666.069.

Dalam laporannya, Airin mencatatkan berbagai aset properti mulai dari tanah, bangunan, hingga investasi lainnya yang tersebar di berbagai wilayah strategis.

Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan sebanyak 128 bidang yang nilainya mencapai Rp297 miliar.

Beberapa di antaranya tanah di Kota Serang, Banten, seluas 1670 m2 dengan nilai Rp2.875.740.000. Tanah di Kota Bandung, Jawa Barat, seluas 500 m2 senilai Rp2.694.000.000. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 400 m2 dengan nilai mencapai Rp24.889.200.000.

Tidak hanya di wilayah Serang dan Bandung, Airin juga memiliki berbagai aset di daerah strategis lainnya seperti Pandeglang, Bogor, dan Tangsel.

Kemudian, 19 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp3,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp900 juta, kas dan setara kas Rp3,2 miliar, serta tidak memiliki hutang.

Sementara, cagub nomor urut 2 Andra Soni tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2.599.650.000, yang dilaporkan pada 29 Februari 2024.

Dalam laporannya, Andra Soni tercatat memiliki 6 tanah dan bangunan senilai Rp2,8 miliar di Kota dan Kabupaten Tangerang, Serang dan Lebak. Alat Transportasi mesin senilai Rp106 juta, kas dan setara kas Rp95 juta dan hutang sebanyak Rp500 juta.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill