Connect With Us

Harta Kekayaan Cagub Banten 2024: Airin Miliki 128 Bidang Tanah dan Bangunan, Anda Soni Punya Hutang Rp500 juta

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:40

Cagub Banten 2024 Airin Rachmi Diany dan Andra Soni. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Calon Gubernur (Cagub) Banten 2024 telah melaporkan harga kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang pemilihan yang akan datang di bulan November.

Pelaporan harta kekayaan oleh calon kepala daerah merupakan langkah krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan konflik kepentingan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap calon pemimpin yang ingin memegang tampuk kekuasaan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan cagub nomor urut 01, Airin Rachmi Diany yang dilaporkan pada 26 Agustus 2024, mencapai mencapai Rp304.791.666.069.

Dalam laporannya, Airin mencatatkan berbagai aset properti mulai dari tanah, bangunan, hingga investasi lainnya yang tersebar di berbagai wilayah strategis.

Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan sebanyak 128 bidang yang nilainya mencapai Rp297 miliar.

Beberapa di antaranya tanah di Kota Serang, Banten, seluas 1670 m2 dengan nilai Rp2.875.740.000. Tanah di Kota Bandung, Jawa Barat, seluas 500 m2 senilai Rp2.694.000.000. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 400 m2 dengan nilai mencapai Rp24.889.200.000.

Tidak hanya di wilayah Serang dan Bandung, Airin juga memiliki berbagai aset di daerah strategis lainnya seperti Pandeglang, Bogor, dan Tangsel.

Kemudian, 19 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp3,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp900 juta, kas dan setara kas Rp3,2 miliar, serta tidak memiliki hutang.

Sementara, cagub nomor urut 2 Andra Soni tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2.599.650.000, yang dilaporkan pada 29 Februari 2024.

Dalam laporannya, Andra Soni tercatat memiliki 6 tanah dan bangunan senilai Rp2,8 miliar di Kota dan Kabupaten Tangerang, Serang dan Lebak. Alat Transportasi mesin senilai Rp106 juta, kas dan setara kas Rp95 juta dan hutang sebanyak Rp500 juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill