Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati untuk bersaing dalam Pemilukada Banten mendatang.
Di sisi lain, meskipun belum final, muncul nama Airin Rachmi Diany yang dipasangkan dengan dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yakni Rano Karno dan Ade Sumardi.
Namun, yang menarik adalah menakar sebesar apa kekuatan finansial yang dimiliki oleh nama-nama yang santer akan digadang sebagai calon Wakil Gubernur untuk membantu mendorong kesuksesan Calon Gubernur memenangkan kontestasi Pilkada Banten dan menjadi Gubernur Banten periode 2024 - 2029.
Yang pertama adalah Ahmad Dimyati. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasangan Andra Soni ini memiliki total harta kekayaan tahun 2023 sebesar Rp15,69 Miliar yang terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, kendaraan serta hutang.
Sementara itu, dua nama yang digadang akan ditunjuk oleh PDI Perjuangan untuk mendampingi Airin dalam kontestasi Pilkada Banten mendatang adalah Ade Sumardi dan Rano Karno.
Ade Sumardi memiliki harta kekayaan sebesar Rp923 juta yang dilaporkan pada tahun 2022 saat dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak.
Sedangkan Rano Karno yang merupakan mantan Wakil Gubernur Banten memiliki harta kekayaan sebesar Rp19,7 Miliar yang dilaporkan pada tahun 2023.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews